Diduga Kasusnya Jalan Ditempat, Ampera Desak Polres Labuhanbatu Tangkap Plt Kadis Perizinan

/ Jumat, 01 Juni 2018 / 15.04.00 WIB
Massa Ampera Saat Melakukan Aksi Demonstrasi Di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (30/5/2018). POSKOTA/R1

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Merebaknya isu miring yang santer diberitakan oleh beberapa Media Cetak maupun Online, terkait Kasus Penggelapan IMB dan Pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) yang dituding melanggar dan mengangkangi Aturan dan Peraturan terkait Tata Ruang dan melibatkan Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP)  Labuhanbatu inisial PD, diduga jalan ditempat, bahkan sengaja dipeti es oleh pihak hukum, membuat masyarakat gerah dan melakukan aksi unjuk rasa, seruduk Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu, Rabu (30/5/2018) sekira Pukul 10.00 Wib Siang.

Seperti yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) dalam Aksi Demonstrasinya memprotes keras kinerja Polres Labuhanbatu dalam mengusut Tuntas Kasus Dugaan Penggelapan IMB sesuai Laporan Polisi yang dilansir Rahmad Syukur Siregar belum lama ini dan Perihal Pendirian PKS PT PPSP karena diduga Cacat Hukum.

Dalam Aksi Demo tersebut, Koordinator Aksi AMPERA Saddam Husein Ritonga menyampaikan pernyataan sikap terhadap Kapolres Labuhanbatu, dengan tegas meminta kepada pihak Polres Labuhanbatu agar menetapkan oknum Plt Kadis PMP2TSP Labuhanbatu sebagai tersangka dan segera ditangkap.



"Sangat miris kami melihat laporan seorang warga yang meminta keadilan ke pihak Polres Labuhanbatu, dalam menangani Kasus Dugaan Penggelapan IMB yang telah dilaporkan warga selama 5 bulan, belum ada kepastian hukum. Dalam kasus tersebut, kami Mahasiswa yang tergabung dalam AMPERA mengambil sikap, meminta kepada pihak Polres, agar oknum Plt Kadis PMP2TSP Labuhanbatu inisial PD segera ditetapkan sebagai tersangka atau ditangkap. Karena diduga kuat telah merugikan Negara dan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu. Salah satunya yang telah menjadi korban, Bapak Rahmad Syukur Siregar pada Kasus Dugaan Penggelapan IMB. Kemudian, menutup PKS PT PPSP", ucap Saddam.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa SIK menerima pernyataan sikap para Mahasiswa yang tergabung dalam AMPERA menyatakan, akan melakukan penyelidikan lanjutan dengan menghadirkan Saksi Ahli dari Pemkab Labuhanbatu dan Analisa Pemanggilan Gubernur mengenai Surat Putusan Gubernur mengenai rencana Tata Ruang Eilayah Kabupaten Labuhanbatu No.188.44/594/KPTS/2015 pada Kasus pabrik Pulo Padang. 

"Kasus Dugaan Lenggelapan IMB akan kita panggil Saksi Ahli dari Pihak Pemkab Labuhanbatu. Mengenai Kasus Pabrik Pulo Padang, kita akan melakukan Pemanggilan Gubernur Tentang Hal Rencana Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu, sebut Fathir.



Dilain sisi, sejak merebaknya Kasus ini dan telah menjadi bulan - bulan berita bagi Awak Media, Kadis PMP2TSP Inisial PD, terlihat mulai menjaga jarak dengan Insan Pers. Lebih parah dari itu, HP nya juga susah dihubungi. Padahal sebelumnya, PD selaku Pemilik salah satu Koran Mungguan, dikenal sangat dekat dengan berbagai Awak Media yang ada di Labuhanbatu.

Selain susah dihubungi Via HP, PD juga sulit untuk ditemui guna kepentingan Konfirmasi oleh Insan Pers. Realitanya, Kantor Dinas PMP2TSP yang dihuninya selaku Pejabat Teras di Dinas bergengsi tersebut, saat ini sepertinya sudah tertutup rapat bagi Awak Media. Disebut - sebut, PD sengaja melakukan tersebut untuk menghindari serangan konfirmasi dari Pers maupun LSM. 

Caong (Nama Sebutan) yang merupakan salah seorang Anggota sekaligus Wartawan Koran Mingguan milik PD saat dipertanyakan POSKOTASUMATERA.COM, kenapa PD saat ini susah untuk ditemui mengatakan, tidak tau. Bahkan dirinyanya mengakui, jika pihaknya juga sulit untuk menemui PD dan tidak bisa masuk ke Kantor PMP2TSP. (PS/R1).


Komentar Anda

Terkini: