POSKOTASUMATERA.COM - Komisi Pemilihan
Umum Sumatera Utara menyayangkan terjadinya aksi massa yang langsung melakukan
menggeruduk kantor KPU Tapanuli Utara.Aksi ini menurut komisioner KPU Sumut,
Iskandar, tidak dapat diterima mengingat keberatan atas dugaan adanya
pelanggaran sudah diatur yakni dengan mengadukannya ke Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu).
“Bukan langsung main geruduk begini.
Memang masalahnya ini terkait suara soal Pilkada Bupati disana, tapikan
terimbas juga terhadap proses perhitungan suara Pilgubsu 2018. Padahal kami
menargetkan scan C1 pilgubsu 2018 selesai dalam waktu 2 x 24 jam,” sebutnya, Kamis
(28/6/2018)
Kondisi ini lanjut Iskandar sudah mereka laporkan ke Polda Sumatera Utara. KPU
Sumatera Utara meminta jaminan keselamatan bagi seluruh Komisioner KPU Tapanuli
Utara.
“Kami meminta agar
rekan-rekan kami di KPU Taput ada jaminan keselamatan,” ungkapnya.
KPU Sumut secara
kelembagaan, menurut Iskandar sangat kecewa dengan antisipasi gangguan
kamtibmas di Tapanuli Utara pada Pilkada serentak 2018.
Mudah-mudahan massa
untuk menguasai Kantor KPU Tapanuli Utara menjadi indikasi lemahnya antisipasi
terhadap potensi gangguan pilkada disana.
“Ada apa kok sepertinya
mudah sekali kantor KPU dimasuki dan dikuasai. Kami tadi sampaikan juga itu
kepada Polda Sumut,” pungkasnya.(PS/Iza)