POSKOTASUMATERA.COM,MADINA
- Surat suara Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengalami kelebihan hingga 551 lembar.
Koordinator Divisi
Teknis Penyelenggaraan KPU Madina, Mas Khairani menyebutkan, pihaknya telah
menerima surat suara sebanyak 281.899 lembar. Padahal Daftar Pemilih Tetap
(DPT) Madina untuk Pilgub Sumut 2018 sebanyak 274.583 pemilih yang terdiri dari
134.808 pemilih laki-laki dan 139.775 pemilih perempuan.
Kemudian ditambah
2,5 persen surat suara cadangan per TPS 6.765 sehingga total surat suara yang
dibutuhkan KPU Madina adalah 281.348 lembar surat suara.
“Memang kita mengalami
kelebihan surat suara dari yang seharusnya 281.348 menjadi 281.899 atau berlebih
551,” kata Khairani didampingi Sekretaris KPU Madina, Sayur Nasution, kepada
wartawan saat meninjau logistik Pilgub Sumut 2018 di Kantor KPU Madina, Jalan
Merdeka Kecamatan Panyabungan, Madina, Sabtu
(9/6/2018).
Kunjungan wartawan
Pokja KPU Sumatera Utara tersebut untuk melihat secara langsung kesiapan KPU
kabupaten kota dalam menghadapi Pilgub Sumut 27 Juni 2018 mendatang, termasuk
pendistribusian logistik di KPU kabupaten/kota.
Menurut Khairani, dari
pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut, pihaknya juga menemukan ada 7
surat suara dalam kondisi rusak seperti terkoyak. Kelebihan surat suara dan
surat suara yang rusak itu sampai saat ini masih disimpan di gudang KPU Madina.
Mas Khairani
menambahkan, selain surat suara, KPU Madina juga sudah menerima logistik
lainnya seperti karet dan tinta dengan jumlah 902x2 per TPS sehingga total
1.804 tinta.
Mas Khairani
menuturkan, logistik Pilgub Sumut 2018 baru akan didistribusikan ke
masing-masing PPK jika seluruh logistik sudah terpenuhi.
“Kan baru tiga yang
masuk, masih banyak lagi yang belum kan. Ada formulir C1, C6, sampul, plastik,
alat coblos,dan lainnya. Kita harus tunggu dulu semuanya tiba di sini sehingga
kita bisa sekaligus mendistribusikannya,” ujarnya.
Untuk menjaga keamanan
logistik Pilgub Sumut 2018, terutama surat suara, KPU Madina membuat tiga kunci
untuk gudang penyimpanan dimana masing-masing kunci dipegang KPU, Panwas, dan Kepolisian.
“Jadi kalau mau membuka
gudang ini, harus ada ketiga-tiganya. Ada KPU, ada panwas dan ada Polisi. Kalau
tidak, ya tidak bisa dibuka,” tambah Sekretaris KPU Sumut, Sayur Nasution.
(PS/Iza)