50 Persen Anggota DPRD Absen Paripurna HUT ke-10 Labura

/ Sabtu, 21 Juli 2018 / 14.04.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LABURA-Saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Labuhanbatu Utara, dalam rangka hari jadi Kabupaten Labura, selesai, Jumat (20/7/18). Namun hampir 50 persen anggota dewan absen.

Tampak Ketua DPRD Kabupaten Labura, Drs. Ali Tambunan curhat ke insan Pers, perihal banyaknya anggota Dewan yang tidak menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Labura, dalam rangka memperingati  hari jadi Kabupaten Labura ke - 10 tahun 2018 tersebut.

"Bagai mana mau mencalon lagi jadi wakil rakyat, kalau seperti ini tinggakah para Anggota Dewan ini, Rapat Paripurna Istimewa pun tidak hadir," kata Ali Tambunan di hadapan para insan Pers.

Terlihat di daftar Absensi hampir separuh Anggota Legislatif tidak hadir, dari 35 Jumlah Anggota Legislatif yang terdaftar sebagai anggota Dewan di DPRD Kabupaten Labura.

Dari 35 jumlah anggota dewan, yang hadir berdasarkan absensi hanya 19 orang, berarti yang tidak menghadiri rapat Paripurna, ada sebanyak 16 orang. Namun terhitung yang tidak hadir hanya 15 orang, berhubung 1 anggota dewan M. Rulis Harahap dari Partai Nasdem baru meninggal dunia.

Saat awak media ini menanyakan apa sangsi yang diberikan terhadap yang tidak menghadiri Rapat Paripurna ?.

Ali Tambunan menjawab, tidak bisa memberikan sangsi, yang berhak itu Partai masing - masing, apa bila terhitung 3 kali tidak menghadiri Rapat Paripurna, Partai berhak mem PAW kan. "Tapi saya kan bukan ketua Partai mereka, saya Ketua DPRD. Hanya teguran tertulis dan lisan yang dapat saya berikan," ujarnya.

Rapat Paripurna Istimewa, dalam rangka hari jadi Kabupaten Labura ke - 10, berlangsung dengan hikmat dan lancar.

Tampak dihadiri Bupati Labura, H. Kharuddin Syah, SE serta jajaran SKPD. (PS/BUNAN).
Komentar Anda

Terkini: