Alihkan Wakaf Musholla, Ilham Damanik Dipolisikan

/ Minggu, 15 Juli 2018 / 09.45.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Terkait kisruh wakaf Musholla Al Hidayah yang peruntukannya dialihkan, Ilham Damanik (58) warga Lingk. 10 Kel. Terjun dilaporkan ke Polres Belawan, Sabtu (14/7/2018).

Ketua Badan Kemakmuran (BKM) Musholla Al Hidayah Bukhari melaporkan Ilham Damanik karena dugaan mengalihkan status Musholla Al Hidayah menjadi Masjid Taqwa yang dikliem menjadi aset salah satu organisasi keagamaan.

Selain mengalihkan wakaf, Ilham Damanik juga diduga menggelapkan asli surat wakaf lahan ratusan meter yang telah berdiri rumah ibadah itu.

Sesuai LP No Polisi 223/VII/2018/SPK-Terpadu tanggal 14 Juli 2018 diterima oleh Briptu Aris Rahman diketahui Kanit SPKT Aiptu HP Sidabutar, terlapor dituding mengalihkan aset wakaf dan menggelapkan asli surat wakafnya.

Dipaparkan Bukhari, beberapa tahun lalu, warga Lingkungan 9 dan 10 Kel. Terjun menerima wakaf tanah dari Sukirman. "Kami menerima wakaf, lalu secara swadaya dibangun Musholla Al Hidayah," ujarnya.

Setahu bagaimana, lanjut Bukhari, Ilham Damanik mengalihkan Musholla itu menjadi Masjid Taqwa dan tercatat sebagai aset salah satu organisasi  keagamaan. "Dia mengalihkan Musholla menjadi Masjid Taqwa. Bahkan asli surat wakaf yang dipinjamnya melalui Kepling dipegangnya hingga kini dan tak diberikan saat diminta warga," tegas Bukhari.

Sekretaris LPM Kel. Terjun Hafifuddin membenarkan adanya laporan warganya ke Polres Belawan terkait masalah lahan wakaf.


Dia mengaku, masalah itu telah berulang kali diupayakan penyelesaian secara musyawarah bersama Lurah, Majelis Ulama, Camat dan Muspika bahkan difasilitasi Kapolres Belawan dan Badan Wakaf Kota Medan.

"Telah diupayakan cara musyawarah, namun belum selesai. Semoga bisa segera selesai dan baik untuk semua pihak," pungkasnya.

Sementara Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang dihubungi, Minggu (15/7/2018) membenarkan adanya pengaduan BKM Al Hidayah atas dugaan pengalihan dan penggelapan aset wakaf. "Ya, kami ada menerima laporan masalah wakaf. Masih dilakukan penyelidikan," ujarnya. (PS/RIADI) 
Komentar Anda

Terkini: