OTT KPK Di Labuhanbatu, H Pangonal Diciduk Di Cingkareng, H Thamrin Di Bank Sumut Rantauprapat, Kantor BPKAD & PUPR Disegel

/ Rabu, 18 Juli 2018 / 12.47.00 WIB
H Pangonal Harahap, Febri Diansyah, Gedung KPK dan Ilustrasi OTT. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Informasi hangat seputar terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Labuhanbatu yang dilakukan olrh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) disebut - sebut mengakhiri perjalanan H Pangonal Harahap SE MSi selaku Kepala Kepemerintahan di Kabupaten bermotto Ika Bina En Pabolo ini.

Diinformasikan, sebelumnya H Thamrin diciduk oleh Satgas Tim OTT KPK RI di depan Kantor Bank Sumut Jalan Cut Nyak Dien Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, terkait adanya dugaan Tranfer Dana Pelicin/Fee Proyek Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu langsung Kepada Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi, Selasa (17/7/2018) pukul 18.20 Wib.

Kronologisnya, sekitar Pukul 18.20 Wib H Thamrin salah seorang Pengusaha/Kontraktor Kepercayaan Pangonal, bersama Rijal datang ke Bank Sumut Rantauprapat untuk melaksanakan Penarikan Uang Tunai sebesar Rp 500.000.000.

Mengetahui hal itu, sekitar Pukul 18.40 Wib Satgas Tim OTT KPK langsung melakukan penangkapan terhadap H Thamrin dan Rizal. Lebih Setengah Jam kemudian, sekira Pukul 19.30 Wib Tim KPK Pusat dibantu Personik Polres Labuhanbatu melaksanakan pengembangan dengan membawa H Thamrin dan Rizal ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu untuk pelaksanaan penyelidikan lebih lanjut.

Pukul 22.00 Wib hasil pengembangan dan penyelidikan sementara, mendapatkan Target Operasi baru yang harus segera diciduk maupun diamankan mengarah kepada Kepala Dinas (Kadis) PUPR Labuhanbatu Khairul Fahri.

Dengan bantuan Personil Polres Labuhanbatu, tidak lama berselang, sekira Pukul 22.30 Wib, Tim KPK Pusat berhasil melakukan penangkapan terhadap Hairul Fahri dan membawanya ke Polres Labuhanbatu.
Penyegelan Kantor BPKAD Labuhanbatu Oleh KPK RI. POSKOTA/OKTA

Hasil pengembangan lainnya, pada Kasus Dugaan Uang Pelicin/Fee Proyek ini juga mencatat nama Asiong Kobra selaku Mitra Usaha Bupati Labuhanbatu untuk diamankan kembali. Setelah melakukan pencarian, sekira ukul 22.40 Wib,  Asiong Kobra berhasil ditangkap dan digiring ke Mapolres yang sama.

Informasi lainnya yang dihimpun Wartawan, Hasil BAP sementara terhadap H Thamrin, sesuai keterangan yang didapat dari salah seorang Karyawan Bank Sumut Hendra diduga H Thamrin telah melakukan Pengucuran/Transfer Dana kepada 2 Nomor Rekening berbeda, yakni atas nama Asiong Kobra dan H Pangonal Harahap.

Atas informasi tersebut, Satgas Tim KPK Pusat Jakarta selanjutnya melakukan  Penangkapan terhadap H Pangonal Harahap yang saat itu sedang berada di Bandara Cingkareng Jakarta bersama Ajudannya ES.

Usai menciduk, Tim KPK Pusat selanjutnya membawa H Pangonal ke Kantor KPK Jakarta Pusat guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara H Thamrin, Asiong Kobra dan Rizal setelah diamankan 1 Malam di Mapolres Labuhanbatu, selanjutnya di bawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan lanjutan sebelum dibawa ke Kantor Lembaga Rasuah tersebut.

Disisi lain, informasi terkini yang kembali berhasil dihimpun Wartawan menyebutkan, Rabu (18/7/2018) Pagi, Tim KPK Pusat telah melakukan penyegelan terhadap Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (BPKAD) dan PUPR Labuhanbatu.

Hal ini dilakukan, guna menghempang terjadinya dugaan miring terhadap maraknya Aliran Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Labuhanbatu melalui BPKAD Labuhanbatu yang diinformasikan banyak terkontaminasi disalahgunakan.

Seperti mencuatnya informasi tidak dapat dipertanggungjawabkanya senilai Rp. 1,5 M Penggunaan Dana APBD pada Anggaran Sekretariat Daerah (Setdakab) Labuhanbatu pada Tahun Anggaran (TA) 2017 lalu yang membuat Kabupaten Labuhanbatu tidak mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Sumut.

Disisi lain, disegelnya Kantor BPKAD Labuhanbatu ini, membuat nama Kepala BPKAD Labuhanbatu Indra Sila disebut - sebut sebagai Oknum lainnya yang bakal tergiring oleh KPK Pusat menghiasi buruknya perjalanan Kepemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu ini.

Sebelumnya, Kantor Dinas PUPR Labuhanbatu juga disegel oleh Tim KPK Pusat, guna menghempang banyak dugaan jual beli proyek di Dinas bergengsi tersebut. (PS/OKTA)
Kantor Dinas PUPR Yang Disegel Tim Satgas OTT KPK RI. POSKOTA/OKTA
Komentar Anda

Terkini: