Pemkab Tapsel Akan Bayar Ganti Rugi Tanah Warga Untuk Pelebaran Jalan

/ Minggu, 19 Agustus 2018 / 22.30.00 WIB
Kepala Desa Hutaginjang Iman Siregar. POSKOTA/BERMAWI

POSKOTASUMATERA.COM - TAPSEL - Iman Siregar Kepala Desa Hutaginjang Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan memberikan apresiasi dan Ucapan Terimakasih Kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dibawah kepemimpinan H Syahrul M Pasaribu SH yang telah membayar Ganti Rugi Tanah warga Desa Hutaginjang yang terkena Pelebaran Jalan.
 
Demikian disampaikan Kepala Desa Hutaginjang Iman Siregar kepada POSKOTASUMATERA.COM belum lama ini di ruang kerjanya.
 
"Hasil Sosialisasi Dinas PUD Kabupaten Tapanuli Selatan warga yang tanahnya terkena Pelebaran Jalan, dihimbau untuk mengurus rekening masing - masing. Karena Proses Pembayaran Ganti Rugi tidak langsung dibayarkan kepada warga, namum melalui Bank", ujar Iman.
 
Mengenai besar kecilnya hitungan Ganti Rugi warga yang lahan tanahnya kena Pelebaran Jalan, akan dihitung langsung oleh Pemerintah melalui Dinas PUD Kabupaten Tapanuli Selatan.
 
Iman Juga menghimbau dan mengajak warga agar mendukung sepenuhnya Pembangunan Pelebaran Jalan tersebut, karena manfaatnya cukup banyak. Karena, bila Pembangunan Jalan ini cepat selesai, maka dipastikan arus lalu lintas menjadi lancar, harga lahan masyarakat juga akan semakin tinggi dan tentunya pasti bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri. 

Menurutnya, Pelebaran Jalan yang diperkirakan 1 KM dari Desa Hutaginjang sampai ke Jembatan, mendapat sambutan positif dari masyarakat. 

"Saya atas nama Warga Desa Hutaginjang mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Tapsel atas perhatiannya untuk Pembangunan Lintas Sektoral di Desa kami", ucap Iman. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: