Sebanyak 529 Napi Di Lapas Rantauprapat Dapat Remisi

/ Sabtu, 18 Agustus 2018 / 04.15.00 WIB
Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunther ST MT Menerima Kenang -Kenangan Dari Plt Kalapas Kelas II A Rantauprapat Pada Acara Penyerahan Remisi. POSKOTA/OKTA - ML

POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Sebanyak 529 Orang Narapidana (Napi) yang menjadi Warga Binaan Lapas Kelas II A Rantauprapat, pada HUT Ke - 73  Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, mendapat Remisi Umum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Yasona H Laoly.

Remisi tersebut diserahkan melalui Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT, Jum’at (17/8/2018) Pagi pada Upacara HUT Ke - 73 Kemerdekaan RI di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat.

Dari 529 Orang Remisi Umum, 5 Orang diantaranya dinyatakan bebas masa hukuman. Yakni atas nama : Ade Setiawan, Santo Joseph Nainggolan, Raja Baginda Gunung Hasibuan, Hasban Siregar dan Azhar Fakri Tanjung.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Yasona H Laoly yang dibacakan Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe mengatakan, gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi para Warga Binaan Permasyarakatan.

"Meskipun secara hukum mereka dirampas kemerdekaanya, namun itu hanyalah kemerdekaan fisik semata, karena sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya, hal ini dibuktikan dengan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh pasukan Merah Putih di Lapas seluruh Indonesia", kata Andi.

Menurutnya, Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap Warga Binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis, tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan dari pelanggaran hukumnya, tetapi pada prilaku mereka selama menjalani pidana.

"Pemberian Remisi diatur oleh Permen Nomor 3 Tahun 2018 memiliki mekanisme yang sangat transparan dan sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi, hal tersebut sebagai upaya untuk memangkas proses birokrasi yang berbelit yang sarat dengan peluang - peluang transaksional", sebut Andi.

Andi Suhaimi juga menghimbau, agar seluruh jajaran Permasyarakatan untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja dengan profesional dan ketulusan, serta terus berupaya untuk menjaga nama baik dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak citra institusi.

Acara diwarnai dengan Pagelaran Tarian Persembahan, Tari Tor - Tor dan Senam Poco - Poco oleh Warga Binaan, serta Penyerahan Bantuan Berupa Enam Set Meja Belajar untuk perpustakaan dari Plt Bupati H Andi Suhaimi Dalimunthe, sekaligus Pemberian Kenang - Kenangan dari Plt Kalapas Kelas II A Rantauprapat kepada Plt Bupati. (PS/OKTA - ML)
Komentar Anda

Terkini: