POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Sebanyak 4 unit papan reklame bermasalah di Jalan
Letda Sujono dan Jalan H M Yamin ditumbangkan Tim Gabungan
Pemko Medan, Senin (1/10) malam. Selain tidak memiliki izin, pembongkaran dilakukan
karena keberadaan papan reklame tersebut sangat mengganggu estetika kota.
Pembongkaran keempat papan reklame dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan
M Sofyan. Selain melibatkan puluhan petugas Satpol PP, pembongkaran juga
didukung jajaran polsek dan koramil setempat beserta jajaran kecamatan.
Di samping itu juga guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan
didukung dua unit mobil crane serta peralatan mesin las.
Prosesi pembongkaran berjalan lancar, tim gabungan sengaja melakukan
pembongkaran jelang tengah malam. Hal itu dilakukan untuk menghindari
terganggunya kelancaran arus lalu lintas. Selain itu juga menghindari
masyarakat pengguna jalan terkena material papan reklame pada saat pembongkaran
berlangsung.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Sofyan pun minta afgar lokasi pembongkaran
ditutup sehingga tak ada kenderaan bermotor yang melintas. Setelah itu mobil
crane diturunkan dan untuk mengikat papan reklame agar tidak tumbang ketika
pembongkaran dilakukan. Kemudian beberapa tim gabungan memanjat papan reklame
dan melakukan pemotongan dengan mesin las.
Setelah papan reklame berhasil dipotong, mobil crane pun perlahan-lahan
menurunkannya. Tim gabungan kemudian meletakkan di atas permukaan jalan, usai
tali pengikat di pengait mobil crane dibuka, papan reklame kemudian dipotong
menjadi beberapa bagian. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tiang utama
papan reklame. Keseluruhan material papan reklame hasil pembongkaran
selanjutnya dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka.
Gencarnya pembongkaran papan reklame bermasalah yang dilakukan Tim Gabungan
Pemko Medan dalam sebulan belakangan ini membuat pengusaha advertising
ciut. Tak mau papan reklamenya dibongkar paksa dan material disita tim
gabungan, pengusaha advertising mulai membongkar sendiri papan reklame
bermasalah miliknya.
“Alhamdulillah malam ini saat kita melakukan pembongkaran empat unit papan
reklame bermasalah di JalanLetda Sujono dan Jalan HM Yamin, ada pengusaha
advertising yang membongkar sendiri papan reklame miliknya sebanyak tiga unit.
Kita harapkan langkah ini diikuti pengusaha advertising lainnya. Sebab, Pemko
Medan telah berkomitmen penuh untuk menumbangkan seluruh papan reklame bermasalah
yang ada di Kota Medan!” tegas Sofyan.
Kommitmen Pemko Medan itu, jelas Sofyan, telah dipertegas Wali Kota Medan
Drs H T Dzulmi Eldin S Msi ketika memimpin rapat bersama Wakil Wali Kota Ir H
Akhyar Nasution MSI di Balai Kota, Senin (1/10).
Dalam rapat itu bilang Sofyan, Walikota kembali menegaskan untuk membongkar
seluruh papan reklame bermasalah. “Selain menegakkan peraturan, pembongkaran
yang dilakukan dalam rangka mendukung penataan Kota Medan yang kini tengah
dilakukan. Oleh karenanya Pak Wali minta seluruh papan reklame bermasalah yang
ada harus dibongkar tanpa pandang bulu. Jadi kita siap untuk menjalankan
instruksi tersebut. Intinya, pembongkaran papan reklame bermasalah terus kita
lakukan!” pungkasnya. (PS/RYANT)