Pemko Padangsidimpuan Gelar Publikasi, Sosialisasi dan Pendidikan Non Formal

/ Rabu, 03 Oktober 2018 / 23.19.00 WIB
Mewakili Kadis Pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan Drs Sahiddin Batubara Saat Membuka Acara Publikasi, Sosialisasi Dan Pendidikan Non Formal Di Aula Warung Adila, Selasa (4/5/2018). POSKOTA/BERMAWI

POSKOTASUMATERA. COM - PADANGSIDIMPUAN - Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan laksanakan Publikasi dan Sosialiaasi Pendidikan Non Formal di Aula Warung Adila Jalan Besar Abdul Haris Nasution Selama dua hari mulai Selasa hingga Rabu (4-5/9/2018) diikuti peserta dari Tutor Paket A, Tutor Paket B dan Tutor Paket C.

Ketua Panitia Riswan Harahap dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya Mewakili Ibu Kabid Hj Elida Tuti Nasution telah melaporkan kepada Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan yang diwakili Sekretaris tentang Pelaksanaan Acara Publikasi dan  Sosialiaasi Non Formal. 

Dia mengatakan, adapun dasar Pelaksanaan Acara tersebut adalah UU Nomor 20 Thn 2003 tentang Sistim  Pendidikan Nasional dan Pendidikan Formal dan Non Formal dan DIPA Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan Tahun 2018. Dan berharap, kiranya Acara berjalan lancar.

Acara dibuka Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan H Muhammad Luthfi Siregar SH MM diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan Drs Sahiddin Batubara MPd dalam kesempatan itu juga menyampaikan, bahwa Dinas Pendidikan sudah melaksanakan Acara tersebut, disarankan kepada Peserta maupun Panitia, Nara Sumber, agar sungguh - sungguh mengikuti Acara.

"Kepada Nara Sumber, dapat kami jelaskan, adapun Peserta Sosialisasi ini adalah Tutor - Tutor Kesetaraan. Kenapa hal ini Saya sampailan, supaya Nara Sumber tahu apa yang perlu disampaikan", sebut Sahiddin.

Ia juga menjelaskan, bahwa tidak ada bedanya Pendidikan Formal dan Non Formal. Hanya saja, bedanya Pendekatan Pembelajaran. 

"Dulu pernah Saya sampaikan bahwa Ujian Tahun yang lalu dan saat ini jauh bedanya. Kalau dulu masih manual, saat ini sudah UNBK. Untuk itu, kepada Tutor agar meningkatkan SDM, jangan Kita suruh Warga Belajar Pakai Komputer, sedangkan Kita sebagai Tutor tidak bisa", ucapnya. 

Ia menyampaikan lagi, bahwa Tanggung Jawab sebagai Tutor cukup berat. Jika 6 tahun lalu, masih bisa mendaftar Siswa di Tengah Jalan, kalau sekarang, Kelas 1  sampai Kelas 3 harus terdaftar dan tidak bisa masuk di Tengah Jalan.

"Pendaftaran Siswa harus Online dan
Administrasi Warga Belajar Kelas 1 sampai Kelas 3 harus terdaftar. Selama ini Kita menggunakan Kurikulum Tahun 2006, saat ini, Kita menggunakan Kurikulum Tahun 2013", ucapnya. 

Tentu, tambahnya, Perubahan Kurikulum Tahun 2006 dan Tahun 2013 akan dijelaskan nanti oleh Nara Sumber yang nanti akan disampaikan langsung Wakil Rektor IPTS Tapanuli Selatan 
DR Zulpadli. 

"Akhirnya, dengan mengucapkan, Bhismillahirrohmanirrohim, Publikasi dan Sosialiaasi Pendidikan Non Formal ini secara resmi Saya buka", tutupnya. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: