Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 42 Fiber Belangkas di Bagan Asahan

/ Rabu, 17 Oktober 2018 / 01.39.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TJBALAI-
Tim gabungan di Kota Tanjung Balai-Asahan, Selasa (16/101/2018) berhasil menggagalkan penyeludupan 42 fiber Ketam Tapal Kuda atau yang umum disebut Belangkas.

Tim terdiri daro Balai Karantina Ikan UPT Perwakilan BKIPM Tanjung Balai-Asahan bersama Angkatan Laut dan PSDKP menggagalkan upaya penyelundupan 16 fiber Belangkas yang mati dan 26 fiber masih hidup yang direncanakan akan dijual ke luar negeri.

Kepala Stasiun Karantina Ikan dari UPT Perwakilan BKIPM Tanjungbalai Asahan, Sondang Sitorus membenarkan digagalkannya penyelundupan satwa langka itu tersebut.

"Petugas menggagalkan upaya penyelundupan satwa langka tersebut di Bagan Asahan. Bermula dari kecurigaan petugas adanya fiber yang tersusun rapi disebuah rumah warga," ujar Sondang

Sondang menyebutkan, semula petugas melakukan pemeriksan fiber tersebut. Benar saja setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya petugas menemukan  barang bukti  ribuan ekor biota laut jenis Belangkas yang sudah mati dan sebagian yang masih hidup.

Dijelaskannya, biota laut jenis Belangkas atau dikenal Tapal Kuda sejenis Ketam ini merupakan hewan laut yang dilindungi dan tidak diperjual belikan ke luar negeri.

"Upaya penyelundupan satwa laut langka ini melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Atas temuan ribuan hewan langka tersebut, Karantina Ikan berkoordinasi dengan Polres Asahan  untuk tindakan hukum selanjutnya," pungkas Sondang. (PS/SUAFI)


Komentar Anda

Terkini: