Walau Sudah Jadi Tahanan KPK, Asiong Cobra Disebut - Sebut Masih Kerjakan Proyek RSUD Labuhanbatu

/ Minggu, 14 Oktober 2018 / 00.08.00 WIB
Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung C RSUD Labuhanbatu Yang Disebut - Sebut Dikerjai Asiong Cobra Tersangka Pemberi Suap Pangonal. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Kendati telah resmi menjadi Tahanan KPK lantaran Kasus Suap senilai Rp. 500 Juta pada Proyek RSUD Labuhanbatu yang mengakibatkan Bupati Labuhanbatu Non Aktif H Pangonal Harahap SE MSi di OTT KPK pada 17 Juli 2018 lalu. Ternyata bukan membuat Effendy Sahputra alias Asiong Cobra, terblacklist dari Jajaran Kontraktor di Labuhanbatu.

Asiong Cobra yang disebut - sebut sebagai Pemberi Suap kepada Pangonal, ironisnya saat ini malah semakin menempati posisi sebagai Pemborong Number One di Kabupaten berjuluk Ika Bina En Pabolo ini. Realitanya, walaupun Proyek RSUD Rantauprapat yang membuat dirinya meringkuk di dalam Ruang Tahanan KPK, namun, Aneh Bin Ajaib, dirinya disebut - sebut masih bisa mengerjakan Proyek Raksasa di Lingkungan RSUD milik Pemkab Labuhanbatu tersebut.

Informasi dihimpun Awak Media, Mega Proyek yang disebut - sebut masih dikerjakan oleh Asiong Cobra adalah, Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung C RSUD Labuhanbatu (IGD, IRNA, Dan Rehabilitasi Medik) yang bersumber dari DAK 2018 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 22.940.000.000,-. Kabarnya, melalui Tangan Kanan dan Keluarganya, Asiong Cobra berhasil memenangkan Tender Proyek Raksasa tersebut dengan memakai PT Adila Karya Abadi sebagai Rekanan.

Dikutip dari berbagai Media Massa terkait Kasus Suap Asiong Cobra dengan Pangonal Harahap, diduga  Mega Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung C RSUD Labuhanbatu Tahun 2018 ini adalah salah satu Proyek yang didapat Asiong Cobra melalui Proses Suap yang telah dilakoninya sejak Tahun 2016 atau sejak Pangonal ditetapkan sebagai Bupati Labuhanbatu.

Pasalnya, seperti dilansir Tribun - Medan.com merilis, bahwa sejak 2016, Asiong Cobra telah melakukan Suap kepada Pangonal untuk memudahkannya mendapatkan berbagai Proyek Raksasa di Kabupaten Labuhanbatu. 

Dan perbuatan melanggar hukum tersebut, diperbuatnya hingga Tahun 2017 dan 2018.

Suap tersebut semuanya berkaitan dengan Proyek Pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu dalam Kurun Waktu selama 3 Tahun, sejak Tahun 2016, 2017 dan 2018, dengan Total Jumlah jumlah uang suap sebesar Rp 38,882 miliar, dengan rincian, Rp. 10,38 M pada Tahun 2016, Rp. 11 M Tahun 2017 dan Rp. 17,5 M Tahun 2018.

Melalui Permainan Proses Lelang, Tahun 2016, Asiong Cobra berhasil mendapatkan proyek Peningkatan Jalan Aek Buru - Padang Laut, senilai Rp. 8 M, Peningkatan Jalan Mahilil - Padang Rapuan senilai Rp. 5 M, Peningkatan Jalan Urung Kompas - N2 senilai Rp. 5 M, Peningkatan Jalan Padang Matinggi - Tanjung Harapan senilai Rp. 4 M dan Peningkatan Jalan Padang Matinggi - Perlayuan senilai Rp. 2 M. 

Kemudian, pada Tahun 2017 lewat Praktek Suap kepada Pangonal lagi, Asiong Cobra kembali mendapatkan sebanyak 11 Paket Proyek Besar sesuai arahan Pangonal ke jajarannya di Dinas PUPR Labuhanbatu

Dan Aksi Suap Tahun 2018, membuat Asing Cobra kembali berhasil mendapat 9 Proyek melalui Permainan Lelang yang dibuat Pangonal selaku Bupati saat itu melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Labuhanbatu dibawah Pimpinan Supriono selaku Kepala ULP. Diprediksikan, dari 9 Peket Proyek yang diduga adalah hasil Suap Asiong Cobra kepada Pangonal, salah satunya adalah Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung C RSUD Labuhanbatu.

Pantauan Wartawan di Lokasi Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung C RSUD Labuhanbatu tersebut menemukan, terlihat para pekerja Proyek tidak satupun memakai Alat Pelindung Diri (APD).

Sementara, keberadaan Proyek Raksasa berlantai 5 Ini, terlihat dikerjakan sangat berisiko tinggi dan rentan terjadi kecelakaan. Namun kendatipun demikian, ironisnya lagi, walau Pagu Proyek tersebut bernilai Puluhan Miliar, namun, tidak terlihat pihak Rekanan memajang Spanduk Pemberitahuan, jika para Pekerja Proyek telah dijamin kecelakaan kerjanya melalui Jamsostek.

PPK Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung C RSUD Labuhanbatu Haris Tua, ketika dikonfirmasi Wartawan di Lokasi Proyek, terkait APD dan Jamsostek Pekerja Proyek, tidak mau menjawab konfirmasi Wartawan.

Disisi lain, Kepala ULP Supriono saat dikonfirmasi Awak Media di Kantornya, Kamis (11/10/2018) terkait PT Adila Karya Abadi yang dipakai Asiong Cobra sebagai Pemenangan Tender, sementara dirinya saat ini tengah tersandung Kasus Suap mengatakan, bahwa Proses Tender Proyek tersebut berlangsung jauh sebelum Kasus Suap Pangonal dan Asiong Cobra terungkap.

"Proyek tersebut ditenderkan sebelum Pangonal ditangkap KPK. Dan Kasus Suap Rp. 500 Juta bukan Uang Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung C RSUD tetapi Proyek yang satu lagi", sebut Supriono menjawab Konfirmasi Wartawan. (PS/OKTA)


Keadaan Para Pekerja Proyek Yang Tidak Mengenakan APD. POSKOTA/OKTA
Komentar Anda

Terkini: