DPRD Samosir Sesalkan Tindakan Kadis PUPR Mangkir Dari Jadwal

/ Rabu, 07 November 2018 / 18.40.00 WIB

Anggota Komisi III DPRD Samosir Saat Meninjau Salah Satu Proyek Dinas PUPR. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Kesimpulan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Samosir dengan Dinas PUPR, Senin (5/11/2018) lalu, memutuskan Legislatif bersama Pihak PUPR akan turun kelapangan meninjau Pelaksanaan Proyek Penataan Pantai di seputaran Hotel Dainang Samosir, Rabu (7/11/2018), ternyata terkendala. 

Keputusan yang diambil DPRD meninjau Proyek yang menjadi sorotan Dewan itu, karena dinilai tidak sesuai dengan Pembahasan Awal dan pelaksanaannya di lapangan lari dari kesepakatan. 

Dalam peninjauan lapangan tersebut tidak terlihat Ketua Komisi III Megianto Sinaga dan anggota Saut Tamba merupakan Politisi PDIP. 

"Ketidak hadiran Ketua Komisi dan salah satu Anggota Komisi itu, patut dipertanyakan. Jangan - jangan mereka diintervensi Bupati", kata anggota DPRD yang hadir dengan tertawa.

Di Lokasi Proyek, para Legislator tersebut menyatakan dengan tegas, bahwa Proyek itu tidak memiliki Desaign yang baku. 

"Maka akan Kita rekomendasikan untuk dibongkar," kata Jonner Simbolon.

Jonner juga menyesalkan tindakan Kadis PUPR Pantas Samosir yang mangkir dari jadwal yang telah ditentukan. 

"Padahal Kadis PUPR telah berjanji untuk mendampingi Komisi III", jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Samosir itu, langsung klarifikasi kepada Sekda Jabiat Sagala, terkait alasan Kadis PUPR mangkir.

Komisi III DPRD Samosir yang melaksanakan peninjauan atas beberapa proyek yang dinilai menuai masalah, yakni Pernando Sinaga, Hendrik Naibaho, Ronal Nirma Sihotang, Mardan Sihotang dan Jonner Simbolon. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: