Polsek Lawangkidul Amankan Pelaku Penikaman

/ Selasa, 06 November 2018 / 00.08.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MUARAENIM-Polsek Lawangkidul, Minggu (4/11/2018) berhasil menangkap Anton (38) atas sangkaan penganiayaan.

Anton berprofesi buruh beralamat di Dusun Tanjung Wilayah Barat RT 003 RW 002 Kel. Tanjung Enim Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim diduga menganiaya Riduan (43) warga yang sama.

Akibatnya korban mengalami luka tusuk dan dirawat di RS Rabain Muara Enim. Kejadian penganiayaan dilakukan tersangka di Parkiran Motor Pasar Baru Tanjung Enim Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim.

Kejadian penganiayaan ini disaksikan Andrianto yang selanjutnya melaporkannya pada kakak korban, Ujang Bakti dan dilanjutkan melaporkan pidana itu ke polsek Lawangkidul.

Berdasarkan laporan tersebut Anggota Polsek Lawang Kidul langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mendapat info pelaku berada di Pasar Baru Tanjung Enim.

Mendapat Informasi tersebut Anggota Polsek Lawang Kidul yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rahman Edi SB langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lawang Kidul guna pemeriksaan lebih lanjut dan hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Pelaku dan barang bukti di amankan untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang disita petugas berupa 1 pisau sepanjang 15 cm, sandal korban merk Alviero dan 1 topi.(PS/EDWARD)
Komentar Anda

Terkini: