POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Menindak
lanjuti atensi Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo dan Panglima TNI
serta Kasad untuk memerangi segala bentuk peredaran narkoba,Kodim 0203/Lkt pun
selama ini menunjukan bukti keseriusannya dalam memerangi narkoba.
Kali
ini, aparat dari Unit Inteldim 0203/Langkat dipimpin langsung Dan Unit Lettu
Arm Defrinal berhasil meringkus TA (33) dikediamannya, Kamis (29/11/2018).
Dari
tangan pelaku yang tinggal di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi,
Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara (Sumut) ini disita barang bukti berupa
sabu seberat 50,6 gram, dua unit HT, timbangan elektrik, dua seragam polisi
atas nama S, Lubis, sepatu PDL, dan sejumlah kartu pengenal.
Komandan
Kodim 0203/Lkt Letkol Inf Deni Eka Gustiana melalui Pasi Intel Kodim 0203/Lkt Kapten
Kav Selamat Jaya didampingi Danunit Intel Lettu Arm Defrinal,menjelaskan bahwa
terduga bandar narkoba berinisial AT ditangkap pada Kamis (29/11/2018).
Penangkapan tersangka berawal adanya informasi diterima dari masyarakat yang
resah akan aktifitas penjualan barang haram yang dilakukan AT di Jalan Cut Nyak
Dhien.
Menindaklanjuti
informasi tersebut, Tim Unit Intel Kodim 0203/Langkat yang dikomandoi Lettu Arm
Defrinal serta anggotanya sejak 25 November lalu melakukan pemantauan dan lidik
di lokasi dimaksud.
"Dari
hasil penyelidikan, didapat informasi tempat itu kerap dijadikan transaksi dan
pesta narkoba itu kerap dilakukan di rumah TA, selaku terduga bandar
sabu," ujar Pasi Intel didampingi Dan Unit Intel Kodim 0203/Lkt.
Tanpa
menunggu perintah lagi, Lettu Arm Defrinal yang sudah berpengalaman meringkus
para pengedar narkoba di Bumi Kota Rambutan dan Bumi Langkat langsung melakukan
penangkapan terhadap AT berikut menyita sejumlah barang buktinya sekaligus
memboyong AT ke Makodim 0203/Lkt untuk dimintai keterangan.
"Pemberantasan
narkoba di Binjai dan Langkat selama ini kita laksanakn guna menindak lanjuti
atensi Presiden bapak Joko Widodo dan Bapak Panglima TNI serta Kasad yang
diteruskan ke jajaran Kotama dan Sarkowil agar memerangi segala bentuk
peredaran narkoba,” tegas perwira muda yang lama bertugas di Denintel Kodam
I/BB ini.
Menurut
Defrinal bahwa tindakan ini kita lakukan karena situasi negara yang sudah
darurat narkoba. Terlebih Dandim 0203/Lkt
menegaskan untuk menindak tegas para bandar, pengedar, dan pemakai
barang haram tanpa mengenal siapapun, terbukti terlibat narkoba disikat.
"Dandim
kita paling anti sama narkoba sehingga selama ini kita tetap targetkan dalam
sebulan harus ada yang ditangkap dalam kasus narkoba selama beliau menjabat
sudah banyak tersangka narkoba mendekam di bui, "urai Defrinal.
Berdasarkan
pengakuan AT bahwa sabu tersebut milik temannya berinsial IF. "Itu milik
teman saya, kebetulan ada di rumah saya. Seragam polisi punya teman, tidak
pernah saya gunakan untuk edarkan sabu, "kata Defrinal menirukan ucapan AT.
AT
mengaku dua kali edarkan sabu, kalau barang seperti ini biasanya habis dalam
waktu satu minggu saja.
Terpisah,
Komandan Kodim 0203/Lkt Letkol Inf Deni Eka Gustiana menegaskan bahwa pihaknya
(TNI) tidak akan main-main dengan yang namanya narkoba pasti disikat habis
tanpa ampun. Karena narkoba perusak generasi bangsa Indonesia dan sudah banyak
korbannya.
Menurutnya,
TNI atas perintah Presiden dan Panglima TNI serta Kasad yang diteruskan ke
Pangdam I/BB harus turut memerangi narkoba guna menyelamatkan anak bangsa.
"Pemberantasan narkoba atensi Presiden dan Komando Atas jadi kita harus
serius memeranginya,kalau bukan kita siapa lagi yang mau turut memeranginya,
"tegas Abituten Akmil 1999 ini.
Sementara
itu,atas keberhasilan memerangi narkoba,masyarakat sekitar Jalan Cut Nyak Dhien
sangat mengapresiasi kinerja Kodim 0203/Langkat yang dipimpin Letkol Inf Deni
Eka Gustiana. Karena selama beliau menjabat sudah banyak pelaku narkoba yang
dijebloskan ke penjara. (PS/ALFAN)