Terkait Pekerjaan Proyek Drainase Desa Pematang Terang, Camat Dan BPMP Akan Cek Lokasi

/ Sabtu, 24 November 2018 / 02.11.00 WIB
Kondisi Proyek Drainase Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Sepihak. POSKOTA/PUTRA

POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - Terkait Pemberitaan tentang dugaan adanya indikasi menjadikan Proyek Drainase di Dusun IV Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), senilai Rp. 400 Juta lebih sebagai Ajang Muatan Korupsi bagi Oknum sepihak guna meraup keuntungan.

Ternyata membuat Camat Tanjung Beringin dan pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (BPMP) Kabupaten Labuhanbatu, mulai gerah serta risih. Dan mungkin, tidak mau dituding turut serta bersubahat dalam dugaan tersebut, Camat Tanjung Beringin angkat bicara berkomentar, bahwa pihaknya bersama BPMP Sergai akan terjun ke Lokasi Proyek, guna melakukan Pengecekan.

"Kita akan turun ke Lokasi mengecek bangunan tersebut, kapan waktunya, menunggu jadwal dari BPMP", jelas Camat Tanjung Beringin Zulfikar pada dinding Whatsappnya menjawab konfirmasi Awak Media, Rabu (21/11/2018) sekira Pukul 11:00 Wib.

Disisi lain, Kasie Pemberdayaan Desa BPMP Sergai Romian, saat dikonfirmasi Wartawan pada Sore Hari di Hari yang sama sekira Pukul 16:50 Wib, membenarkan Pernyataan Camat Tanjung Beringin, telah berkoordinasi dengan BPMP Sergai terkait hal tersebut.

"Camat Tanjung Beringin meminta Kita untuk meninjau Lokasi tersebut bersama pihak BPMPD, Kita hanya mengecek bangunannya saja, kalau masalah Kerugian Anggaran, itu bukan bagian Kami", sebut Romian.

Pihaknya menambahkan, lihat nanti bagaimana hasilnya dan sebenarnya Camat sudah melakukan Monitor untuk DD Tahap 1 dan 2 sekitar Juli kemarin.

"Nanti Kita lihat bareng Camat. Karena Camat pun sebenarnya sudah Monitor untuk DD Tahap 1 dan 2 sekitar Bulan Juli kemarin",  jelas Romian.


Diberitakan sebelumnya, Pekerjaan Drainase yang ada di Dusun IV Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergei senilai Rp. 429.807.219 bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2018, diduga Jadi Ajang Muatan Korupsi bagi Oknum sepihak, pasalnya, proyek tersebut dikerjakan asal jadi dan terkesan semberaut alias amburadul. 

Selain diduga tidak memakai Pondasi, Ukuran Tinggi dan kedalaman pada Dinding Tembok Drainase dikerjakan berpariasi, pada satu sisi ketinggiannya ada 80 Cm dan 60 Cm, sementara di sisi lain cuma 50 Cm dengan Lebar Drainase 20 Cm. Ironisnya, Pekerjaan Proyek tersebut diduga dikerjakan oleh Pihak Ketiga yang berasal dari luar Kecamatan Tanjung Beringin.

Selain itu, di Lokasi Pekerjaan, tidak ada terlihat Plang Informasi Kegiatan Pekerjaan dimaksud, sehingga sinilai menyalahi ketentuan yang tertuang dalam Undang - Undang No. 14 Tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Hal itu membuat masyarakat tidak mengetahui apa Judul Pekerjaan, dari mana Sumber Dananya, serta berapa Besar Biaya Anggarannya dan berapa lama masa pekerjaannya. Oleh karenanya, kondisi tersebut melahirkan dugaan miring bagi masyarakat yang melihatnya, serta melahirkan asumsi negatif, bahwa sepertinya Identitas Proyek sengaja disembunyikan untuk mengelabui masyarakat.

Padahal, Bupati Sergai Ir H Soekirman bersama PDTT, telah mensosialisasikan Program Penggunaan DD, serta menghimbau seluruh Kades se Kabupaten Sergai agar Pengelolaan DD yang diprioritaskan untuk Pembangunan Desa harus sesuai Amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Tata Cara Swakelola dan Bergotong Royong guna meningkatkan Perekonomian Desa. Namun, nampaknya, pihak Pengelola DD di Desa Pematang Terang tidak mengindahkan himbauan Bupati Sergai dimaksud.

Sementara diketahui, setiap Pekerjaan Pembangunan Desa berada dibawah Pengawasan Tim TP4D. Tapi disayangkan, akibat lemahnya Pengawasan dari Instansi terkait, khususnya Pendamping Desa yang telah dipercayakan oleh Kemendes RI, membuat banyak yang kecolongan, baik dalam segi pelaksanan Pekerjaan Pembangunan, juga Administrasinya, seperti lahirnya dugaan miring terhadap pelaksanaan Pekerjaan Drainase di Desa Pematang Terang.

Plt Kepala Desa Pematang Terang M Lumban Gaol saat dikonfirmasi Wartawan, Senin (19/11/2018) sekitar Pukul 10:00 Wib Via Telepon Seluler menjawab, bahwa Proyek Drainase dengan Anggaran 400 Juta lebih, sepanjang 700 Meter tersebut belum selesai dikerjakan. (PS/PUTRA)

Lokasi Pekerjaan Drainase Yang Diduga Menjadi Ajang Korupsi Oknum Sepihak. (PS/PUTRA)
Komentar Anda

Terkini: