Big Bos Narkoba Tangkapan di Asahan Dikendalikan Napi dari Lapas

/ Kamis, 13 Desember 2018 / 21.22.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-KISARAN-Mengaku tidak mengenal langsung siapa yang menyuruh dan kepada siapa paket sabu sebanyak 11 bungkusan itu akan diberikan, namun kedua pelaku mengaku nekat dan menuruti permintaan tersebut dikarenakan dijanjikan imbalan Rp 6 juta.

Tersangka mengaku tak kenal Big Bos pengendali narkoba. Namun polisi mengaku pengendali barang haram itu, Seorang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan di Sumut.

"Lewat telpon, gak kenal. Cuma disuruh jemput di ajamu habis itu ngantar ke medan. (Upah) Rp 6 juta," kilah Rinalta Sembiring, satu dari dua pelaku yang diamankan Satnarkoba Polres Asahan pada wartawan, sebelum pres rilis pengungkapan kasus, Kamis (13/12) sore di Mapolres Asahan.

Dirinya juga mengaku belum ada menerima sepersenpun uang yang dijanjikan pria yang dikenalnya lewat telepon tersebut.

"Belum ada kami terima. Kalau sudah sampai Medan, kami ditelpon dan disana dikasih uangnya. Baru kali ini kami bang, itupun karena butuh uang," dalih Rinalta sembari diamini rekannya, Bahtera Sembiring.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu S.IK mengatakan, kedua pelaku disuruh oleh seorang narapidana yang saat ini berada di salah satu Lembaga Permasyara katan.

"Dikendalikan dari dalam LP. Napi berinisial PG. Bayangkan berapa orang yang sudah terselamatkan dengan pengungkapan kasus ini. Saya katakan sekali lagi, tidak ada tempat untuk pelaku kriminal di asahan, terutama narkoba. Akan saya tindak tegas," ucap Faisal Napitupulu tanpa menyebut nama dan lokasi Lembaga Permasyakatan yang dimaksud.

Dihadapan Wakil Bupati Asahan H Surya BSc dan Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan, mantan Kapolres Nias Selatan ini mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, terutama Pemkab Asahan dalam hal pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan. (PS/SAUFI/KHAIRUL)
Komentar Anda

Terkini: