Direktorat Narkoba Poldasu Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba dari 73 Tersangka

/ Senin, 10 Desember 2018 / 20.00.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-
Direktorat Narkoba Poldasu melakukan paparan  dan pemusnahan, Senin (10/12/2018) sekitar pukul 14.00 Wib di halaman Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Barang Bukti yang berhasil disita dari penangkapan bulan September sampai dengan bulan Nopember 2018.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Shabu sebanyak 130,29 Kg, pil Ekstasi 159 butir, disisihkan untuk Labfor sebanyak 1,55 Kg dan pil Ekstasi 22 butir, total yang dimusnahkan narkoba jenis Shabu sebanyak 128,6 Kg, pil Ekstasi sebanyak 137 butir.

Penangkapan ini dari 36 kasus dengan jumlah tersangka 73 orang yang terdiri dari 68 tersangka laki laki dan 5 orang perempuan.

Menurut Dirnarkoba Kombes Henry Marpaung SH pemusnahan barang bukti sebagaimana tersebut diatas, secara rutin dilaksanakan Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polrestabes serta Polres Jajaran Polda Sumut.

Memahami dan melihat jumlah tersangka dan barang bukti diatas, dapat kita pahami bahwa keberadaan Narkoba benar-benar sangat memprihatinkan, oleh karena itu Kepolisian Polda Sumatera Utara menerangkan dan menghimbau agar masing-masing kita membentengi diri masing-masing, anak-anak dan keluarga dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ini, jadilah polisi bagi diri sendiri, anak dan  keluarga. (PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: