Kepala Desa Suka Merindu Beserta Perangkat dan Anggota BPD Dilaporkan Warga

/ Selasa, 25 Desember 2018 / 02.02.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-KAUR-Puluhan Masyarakat Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur, melaporkan Kepala Desa, serta jajaran BPD ke Polres, ke Inspektorat, Bupati dan Kejaksaan Negeri Kaur, karena diduga telah melakukan kecurangan dalam penggunaan dana Desa, Selasa pagi (11/12/2018)

Puluhan masyarakat tersebut menuntut agar Kepala Desa bisa transparan dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga tidak timbul kecurigaan di tengah masyarakat.

Tindakan warga dengan melaporkan Kepala Desa, Perangkat beserta pengurus BPD Desa Suka Merindu karena merasa  sudah sangat geram dengan kepemimpinan Kepala Desa yang dianggap tidak transparan dan sangat arogan  dalam kepemimpinan dan pengelolaan Dana Desa.

Warga sudah berulang kali mencoba melakukan peneguran namun tidak juga ada perubahan, bahkan Kepala Desa menantang warga untuk melaporkan atas tindakannya kalau ada warga yang berani dan bisa, masyarakatpun memutuskan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.

Jalil salah satu warga menuturkan, Masalah pengelolaan Dana Desa yang dianggap tidak transparan oleh Kepala Desa. "Kades tidak sama sekali melibatkan  masyarakat, hanya di kelola semaunya oleh Kepala Desa, Perangkat dan Anggota BPD, hal itulah yang membuat kami warga sangat kecewa, dan merasa di bodoh-bodohi" ungkapnya. (PS/MIRWAN)







Komentar Anda

Terkini: