Kodim 0201/ BS Tangkap 2 Bandar Narkoba si Komplek YUKA Terjun

/ Kamis, 20 Desember 2018 / 00.19.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN-
Tim Intel Kodim 0201/BS melakukan pengrebekan di Komplek Uka Lk. XXII Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Pasalnya tempat tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan peredaran narkoba.

Pengrebekan yang dipimpin langsung Pasi Inteldim 0201/BS Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo bersama Dan Unit Inteldim 0201/BS Kapten Arh Boby Ahkmadi.

Kodim berhasil mengamankan dua orang pria beserta barang bukti 7(tujuh) paket sabu, 200 bungkus plastik klip dan 3 buah sekop/sendok sabu-sabu.

“Ada dua orang yang diamankan Anwar Hasibuan (47) dan Leo Andriano Silitonga (23). Keduanya mengaku sebagai kurir dan pengguna,” kata Pasi Intel Kodim 0201/BS, Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).

Dilanjutkannya, penindakan ini dilakukan karena ada laporan masyarakat yang resah akibat ada peredaran narkoba di kawasan tersebut. menindak lanjuti laporan masyarakat dan Unit Kodim langsung memerintah kan 3(tiga) personil melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata memang benar ada peredaran narkoba yang kemudian di tindak lanjuti melakukan penangkapan.

Sebelum penangkapan, Dan Unit Kodim 0201/BS Kapten Arh Boby Ahkmadi terlebih dahulu memimpin brifieng anggota di kantor staf Inteldim 0201/BS untuk menentukan mekanisme dalam penggerebekan peredaran narkoba di Komplek Yuka Lk. XXII Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kodim 0201/BS, maka untuk proses hukum selanjutnya kedua tersangka diserahkan Polres Pelabuhan Belawan. (PS/ALFAN)
Komentar Anda

Terkini: