Penghuni Lapas Kelas II Sekayu Mayoritas Kasus Narkoba

/ Senin, 10 Desember 2018 / 22.39.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MUBA - Penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini didominasi warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kepala  Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Sekayu, Abdul Hamid Ssos, sebanyak 442 narapidana kasus narkoba dari jumlah 898 penghuni lapas.

"Jumlah isi Lapas Klas IIB Sekayu saat ini mencapai 898 orang, di mana penghuni tersangkut narkoba berjumlah mencapai 60 persen," kata Abdul Hamid, saat dibincangi diruangan kerjanya, Senin (10/12/2018).

Dari jumlah 442 orang penghuni Lapas yang tersandung kasus norkoba terdapat 25 orang perempuan dengan kasus yang sama, selebihnya warga binaan umum juga narapidana atau tahanan titipan kejaksaan maupun kepolisian.

Penghuni Lapas yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba itu berasal dari beberapa wilayah di kabupaten Musi Banyuasin, terdiri dari kalangan warga biasa yang rata-rata berusia produktif dan kebanyakan tidak memiliki pekerjaan.

"Kemungkinan mereka terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini karena terpengaruh iming-iming keuntungan yang menggiurkan, sehingga diduga mereka ini menjalankan bisnis haram tersebut," jelasnya.

Abdul Hamid menambahkan menurutnya dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah kabupaten Musi Banyuasin, akan membangun lokal khusus narapidana yang tersandung narkoba.

"Rencananya akan dibangun lapas khusus norkoba, dilokasi tidak jauh dari kantor Brimob, yang terletak di lintas kabupaten Sekayu - PALI, tepatnya di kilometer 17," ungkapnya.

Selain itu, petugas juga terus melakukan pembinaan kepribadian berupa pendidikan agama dan pengetahuan umum berupa pendidikan serta pembinaan kemandirian berupa pelatihan keterampilan agar mereka bisa produktif kala menghirup udara bebas," pungkasnya. (PS/SUHERMAN)
Komentar Anda

Terkini: