SHM Nasabah Hilang, Bank Mandiri Sekayu akan Dipolisikan

/ Minggu, 30 Desember 2018 / 14.32.00 WIB


Rico Roberto SH, kuasa hukum Warso Asrofi

POSKOTASUMATERA.COM-MUBA -Warso Asrofi (56) warga Sido Mukti Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama kuasa hukumnya berencana dalam waktu dekat ini akan mendatangi kantor Mapolres Musi Banyuasin, guna melaporkan pihak Bank Mandiri Cabang Sekayu.

"Tanggal 2 Januari 2019 nanti kita akan laporkan Bank Mandiri Cabang Sekayu, ke pihak Kepolisian Resort Musi Banyuasin," kata Rico Roberto SH, kuasa hukum Warso Asrofi dihubungi via handphone, Sabtu (29/12/2018) sore.

Menurut Rico, dilaporkannya Bank Mandiri cabang Sekayu ini, terkait hilangnya Surat Hak Milik (SHM) milik Warso Asrofi oleh pihak Bank Mandiri beberapa waktu lalu, dengan hilangnya Sertifikat tersebut sehingga mengakibatkan klienya harus menelan pil pahit dan didera berbagai macam persoalan baik materil maupun inmateril.

"Padahal Pihak Bank Mandiri sudah mengakui telah menghilangkan sertifikat tersebut, namun telah beberapa kali mediasi belum menemukan solusi, dan kita pastikan akan kita laporkan ke Polres Muba sehingga kedepannya tidak ada lagi konsumen yang di rugikan oleh pihak Bank," paparnya.

Dijelaskanya akibat hilangnya Sertifikat tersebut, Warso Asrofi pernah dianggap sebagai penipu ketika akan menjual rumahnya karena tidak mampu menunjukan sertifikat sehingga di laporkan calon pembeli kepihak kepolisian, bukan hanya itu Warso pun pernah mengalami sakit "Stres" Karena persoalan tersebut.

"Klien kami pernah dianggap penipu dan dilaporkan ke polsek plakat tinggi ketika akan menjual rumah tersebut oleh karena tidak mampu menujukan sertifikat, bukan hanya itu saja  klien kami mengalami sakit karena terlalu banyak permasalahan dan fikiran gara gara sertifikat itu, "jelas Rico.

Atas Sejumlah kerugian tersebut maka Warso Asrofi didampingi kuasa Hukumnya Rico Roberto SH, Alek Pander, SH.dan Ronal Siregar, SH. Akan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian terkait karena menurut Rico klien nya sudah banyak mengalami kerugian dari berbagai sudut.

"Juga klien kami mendapat suport secara moral dari beberapa Warga dan tetangga maupun keluarga rencananya akan menggelar aksi damai mendesak aparat penegak hukum agar bisa menyelesaikan permasalan ini," pungkasnya. (PS/SUHERMAN)

Komentar Anda

Terkini: