Soal Proyek Irigasi, DPRD PALI akan Panggil Kontraktor PU

/ Sabtu, 08 Desember 2018 / 14.21.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - PALI - Dalam waktu dekat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berencana akan memanggil pihak Sub Kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

"Ya kita akan panggil Sub kontraktor dan Dinas PU BM untuk minta penjelasan soal proyek irigasi ini," kata Ketua DPRD, Drs H Soemarjono didampingi H. Amran SH. ketua komisi 2 bidang pengawasan dan pembangunan kepada awak media, Kamis (5/13/2018).

Menurutnya, pemanggilan ini dilakukan terkait Proyek Pembangunan Irigasi Pengairan persawahan yang dikerjakan oleh PT. Bahana Pratama Konstruksi senilai Rp.4.893.219.000.00,- di Desa Benakat Minyak, kecamatan Talang Ubi.

Karena dari hasil temuan Wakil Rakyat itu ketika kroscek dilapangan, proyek milyaran rupiah yang dikerjakan oleh PT Bahana Pratama Konstruksi itu, banyak terdapat kejanggalan, dan tidak melibatkan pemerintah Desa setempat.

" Dari laporan masyarakat ada proyek irigasi senilai hampir 5 milyar hanya untuk 7 orang keluarga, logika saya berpikir Itu tidak logis, saya datang langsung cek ke lokasi dan ternyata ada yang dikatakan dan pemberitaan itu benar, " terangnya lagi.

Ditambahkanya lagi bahwa irigasi ini timbul karena pasti ada proposal dari masyarakat, dan supaya legal proposal itu, harus diketahui kepala desa, Sehingga, kalau ada permasalahan DPRD cukup berkoordinasi dengan kepala desa saja.

Ditempat yang sama H. Amran SH. Anggota DPRD sekaligus Ketua Komisi 2 menambahkan bahwa, semestinya sebelum memulai pengerjaan proyek, Dinas terkait bersama Konsultan, Subkon Proyek masyarakat dan pemerintah desa harus saling berkordinasi untuk menentukan titik nol.

"Jangan seperti ini, tau-tau ada pengerjaan proyek, jangankan masyarakat dan pemerintah desa yang tidak mengetahui ada proyek, kami sebagai Dewan saja tidak mengetahuinya", ujar Amran dengan nada sedikit geram.

Selain itu menurutnya dari papan informasi dan penjelasan dari pihak PU tidak sinkron, dimana papan informasi yang dipasang dilokasi pengerjaan proyek irigasi tersebut, menunjukkan sumber dana dari APBD kabupaten PALI tahun 2018.

Padahal menurut Amran dari penjelasan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PU menyebutkan proyek Irigasi tersebut bersumber dana berasal dari Dana Alokasi Kusus (DAK) APBN, tahun 2018. (PS/SUHERMAN)
Komentar Anda

Terkini: