Tanggapi Unjuk Rasa, Komisi B DPRD Tanjungbalai Gelar RDP Dengan Dirut, Karyawan, Pensiunan dan Badan Pengawas PDAM Tirta Kualo

/ Rabu, 05 Desember 2018 / 11.34.00 WIB
Video RDP Terkait Polemik PDAM Tirta Kualo di Aula DPRD Tanjungbalai. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Keluhan para Karyawan dan Pensiunan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai uang disampaikan melalui Serikatnya dengan menggelar Aksi Unjuk Rasa pada Jumat (30/11/2018) kemarin, dengan Rute Long March Kantor Walikota dan Gedung DPRD Tanjungbalai, ditampung oleh Lembaga Legislatif Daerah setempat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan semua pihak terkait Senin, (3/12/2018) di aula DPRD Tanjungbalai.

RDP tersebut dihadiri langsung oleh Direktur PDAM Tirta Kualo Ruri Prihatini Lubis didampingi beberapa  jajaran Karyawan PDAM, serta turut hadir Badan Pengawas Fatwa Nur dan Khawalid Mingka serta Para Karyawan dan Pensiunan yang melakukan Aksi Unjuk Rasa, beserta CV Bayoangin dan para Penggiat Sosial.

Dalam RDP tersebut, Pihak Dirut PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai Rury Prihatini Lubis menanggapi Polemik terkait Tuntutan Para Karyawan Tentang dugaan Bobroknya Sistem Administrasi dan Management, serta Keuangan ditubuh PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai dan Program 100 hari kerjanya mengatakan, bahwa Program yang dibangunnya sedang berjalan sesuai koridor.

Menurutnya, ada pun kendala - kendala yang dihadapi yakni terlalu banyaknya Pegawai/Karyawan dan butuhnya Peningkatan SDM bagi Karyawan, serta banyaknya Pasangan - Pasangan Gelap yang tidak masuk ke Kas Perusahaan dan tidak adanya bantuan atau suntikan dana.

Menjawab hal tersebut, Tuty selaku Karyawan Pegawai Di PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai mengatakan, bahwa Program yang dipaparkan Dirut sama sekali tidak sejalan atau tidak sesuai dengan yang disampaikan.

"Kami tidak butuh hanya bicara, Kami butuh kerja nyata. Saya mundur dari Jabatan karena diajak untuk melakukan hal - hal yang merugikan Perusahaan", cetus Tuty.

Ungkapan Tuty diaminkan Mukmin Mulyadi Perwakilan Pensiunan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai menyatakan dengan tegas, bahwa tidak ada satu pun hasil Pemaparan terkait Program 100 hari tersebut dilaksanakan, malah Direktur lebih sering melakukan Perjalanan Dinas yang tidak tentu arahnya melalui Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD), termasuk  hutang tidak dicicil dan uang Pensiun tidak lagi diterima para Pensiunan, ditambah lagi banyaknya ketimpangan dan kebijakan yang diambil untuk kepentingan pribadi semata, sesuai apa yang telah diutarakan saat unjuk rasa pada Jumat (30/11/2018) lalu.

"Bahwa Dirut Wajib "Dicopot" dengan segala tingkah polah Beliau yang sangat merugikan Perusahan dan Saya berani buka - bukaan terkait permaslahan ini tentang  Kasus Korupsi ini, dan Saya akan menempuh jalur hukum melaporkan Beliau sesuai data dan bukti yang Kami miliki", ucap Mukmin dengan nada keras sembari memukul meja RDP.

Hal ini disambut baik Ketua Komisi B H Syafril Margolang, Hamdayani, Sohibbon, Zulkifli Siahaan, Hj Sofia dan didampingi Anggota DPRD lainnya diantaranya M Nur Harahap.

Pernyataan dari Anggota Komisi B Sohibbon dalam RDP tersebut Mendukung Kinerja Dirut PDAM Tanjungbalai dan mengajak para Karyawan untuk bekerja sama membangun Perusahaan Daerah tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak punya kuasa untuk memecat Dirut dan mengajak yang hadir dalam RDP untuk memberi kesempatan.

Berbeda dengan Hamdayani mewakili Komisi B menegaskan,  bahwa Pengagkatan Dirut itu "diduga Cacat Hukum".

Dikatakan Hamdani, Apakah Dirut tau tentang kondisi PDAM saat ini ? Jika tau apakah kebijakan yang diambil memiliki dampak yang positif ? Apakah tau berapa jumlah Debit Air yang dihisap melalui Pompa, berapa yang disalaurkan, dimana terjadi kebocoran.

Ditegaskan Hamdayani lagi, untuk tingkat awal saja Dirut tidak dapat menjawab pertanyaan, berarti tidak layak.

Hal ini dipertegas lagi oleh Zulkifli Siahaan menerangkan, bahwa Dirut kurang berbaur dengan para Karyawan, sebab sepanjang sejarah baru kali ini Karyawan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai  melakukan Aksi Unjuk Rasa ke kantornya sendiri.

"Ya, Saya rasa harus ada pembenahan dari internal", ucapnya.

Mewakili Pihak Ketiga Alogo Harahap selaku Sekretaris CV Bayoangin menyatakan, bahwa Penggunaan Tawas Batu lebih efektif dibanding Powder dan pihaknya berani menjamin hal itu.

"Terkait Pengadaan Tawas (Bahan Kimia), Kami cuma mengambil sedikit keuntungan dikarenakan Hutang Perusahaan yang tidak terbayarkan dan Ibu Direktur hanya dapat berjanji dan berjanji", cetus Akan.

Menjawab ucapan miring yang ditudingkan kepadanya, Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai Ruri Prihatini Lubis mengatakan, untuk masalah Gaji Ke pihaknya mengatakan, saat ini Kas PDAM dalam keadaan tidak baik, maka pihaknya harus memeriksa Pasangan Gelap dan membebankan Pembayaran atau Iuran dari Pelanggan dikarenakan tidak ada suntikan dana dari manapun. 

"Ada yang keberatan dengan tindakan yang Saya ambil, terkait Pemutusan Sambungan Gelap ini, karena mungkin ada hal - hal tertentu", jawab Ruri

Menanggapi hal itu, Direktur Perumahan sekaligus Ketua REI Cabang Tanjungbalai Herman menyatakan, bahwa pihaknya sangat kecewa atas tindakan Pemutusan Air diperumahan yang Ia bangun. 

"Kami telah memberikan kontribusi untuk PAD Ratusan Juta pada PDAM, kenapa diputus dan dikatakan Pasangan Ilegal, Administrasinya lengkap, Kami bayar, kok seenaknya main putus. Nama baik Perusahaan Saya dipertaruhkan loh, Kita sama - sama Direktur, Anda di BUMD, Saya di Swasta, harusnya anda lebih bijak", tegas Herman dengan nada kesal.

Sementara itu, pihak Badan Pengawas Ketua Fatwa Nur menyatakan, bahwa Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungabalai dilantik dan dipilih sesuai dengan proses yang belaku. 

"Saya termasuk salah satu Tim Seleksi, memang diantara kandidat lain Ibu ini memang sudah sesuai dengan kriteria yang ada, maka Saya minta marilah Kita beri kesempatan pada beliau, 3 Bulan adalah waktu yang sangat singkat, setidaknya Kita beri 1 Tahun untuk Beliau menunjukkan kinerjanya di Perusahaan Daerah ini, Saya berharap Karyawan bisa saling bahu membahu untuk menata PDAM ini kedepannya agar lebih baik lagi", ujar Fatwa Nur

Dalam kesempatan itu, Khwalid Mingka juga menyampaikan, bahwa Ia sudah menyampaikan laporan - laporan terkait perkembangan PDAM ini kepada Pemerintah Kota Walikota Tanjungbalai dalam hal ini Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial SH MH.

Ia juga sangat kecewa atas tindakan - tindakan Dirut, diantaranya terkait Fit and Propertest bahwa honor yang diterima Beliau tidak sesuai dengan apa yang dituliskan di biaya Pengeluaran.

Walaupun demikian, Saya berharap, marilah Kita beri kepercayaan pada Beliau untuk membuktikan program - programnya.

Penutup dan Kesimpulan dalam RDP, H Syafril Margolang selaku Ketua Komisi B menyatakan, bahwa terkait permaslahan ini, pihaknya akan menindak lanjuti dan akan menggelar Rapat Khusus dengan Ketua DPRD Tanjungbalai.

Menyikapi hal tersebut, Aktivis Vokal Nazmi Hidayat Sinaga SH menjelaskan, tidak seharusnya Dirut PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai Mengorbankan Konsumen (Pelanggan), seharusnya Beliau lebih memperhatikan Pendistribusian Air bersih, apakah sudah sampai kepada Pelanggan, apakah Air Jalan atau tidak, apakah Pelanggan dapat Pasokan Air Bersih.

"Sekali lagi Saya tegaskan, bahwa Pelanggan itu bayar untuk Air Bersih bukan minta, apalagi mengemis, jadi jangan selalu mengorbankan Pelanggan, perbaiki sistem Anda", cetus Nazmi dengan nada kecewa. (PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: