POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Medan menertibkan parkir liar di Jalan
Sayum Medan, Selasa (29/1) sekitar pukul 08.30 WIB. Penertiban dilakukan
untuk menindaklanjuti keluhan warga, sebab parkir liar itu selama ini
menyebabkan terjadinya kemacetan sehingga sangat menggangu kelancaran arus lalu
lintas maupun aktifitas warga sekitar.
Sebelum
penertiban dilakukan, Dishub menerima pengaduan dari Z
Mendrofa, warga Jalan Sambul. Dalam pengaduan itu, mendrofa menjelaskan,
banyak sekali kenderaan bermotor, terutama roda empat parkir di badan jalan
sehingga menyembabkan Jalan Sayum menjadi sempit. Tak pelak kondisi itu membuat
masyarakat pengguna jalan maupun warga sekitar terganggu.
Oleh
karenanya Mendrofa mewakili warga sekitar, mengadukan masalah itu kepada Dishub
Kota Medan. Pria berdarah Nias itu minta agar Dishub segera turun tangan guna
mengatasinya. Atas pengaduan itulah, Kadishub Kota Medan Renward Parapat
menurunkan anggotanya yang dipimpin Juster Sihombing selaku Koordinator
Wilayah.
Setelah
berada di lokasi, barulah diketahui jika mobil yang parkir itu merupakan milik
pegawai maupun konsumen Auto 2000 dan Showroom Daihatsu, termasuk mobil derek.
Dari pengakuan seorang warga, mereka sebenarnya sudah mengeluhkan mobil parkir
itu kepada pihak Auto 2000 maupun Daihatsu.
“Kita temui
pihak Auto 2000, mereka mengatakan mobil yang parkir, termasuk mobil derek
milik pihak Daihatsu. Sebaliknya begitu kami menyampaikan keluhan kepada pihak
Daihatsu, mereka mengatakan itu milik Auto 2000. Padahal mobil yang parkir di
badan jalan itu sangat mengganggu kenyamanan, apalagi di sekitar itu ada
komplek perumahan yang juga menggunakan Jalan Sayum sebagai akses utama
keluar masuk perumahan,” ungkap warga tersebut.
Menyikapi
hal itu Juster bersama anggotanya langsung mendatangi pihak Auto 2000 dan
Daihatsu. Dengan tegas, Juster minta agar pihak Auto 2000 maupun
Daihatsu segera memindahkan mobil-mobil miliknya, termasuk mobil derek. “Kita
minta seluruh mobil dipindahkan, sebab badan jalan bukan tempat parkir karena
sangat mengganggu kenayamanan masyarakat pengguna jalan!” tegas Juster.
Sikap tegas
Dishub membuat pihak Auto 2000 maupun Daihatsu keder, sebab Juster menegaskan
Dishub akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan berlaku apabila
mobil-mobil itu tidak segera dipindahkan. Selanjutnya pihak Auto 2000 dan
Daihatsu memindahkan mobil –mobil itu ke lokasi parkir milik mereka.
Warga
sekitar sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Dishub, sebab OPD Pemko
Medan yang menangani masalah perhubungan itu cepat menindaklanjuti pengaduan
warga dan segera menuntaskannya. “Kami sangat bangga dengan kinerja Dishub Kota
Medan. Begitu pengaduan disampaikan langsung ditanggapi. Kini kami merasa
tenang dan nyaman saat melintasi Jalan Sayum ini,” ungkap Mendrofa. (PS/RYANT)