POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Papan
reklame bermasalah terus bertumbangan satu persatu. Jumat (25/1) malam,
giliran 7 unit papan reklame bermasalah di Jalan Brigjen Zein Hamid
yang ‘dibabat’ habis Tim Gabungan Pemko Medan.
Pembongkaran dilakukan karena ketujuh unit papan reklame dengan ukuran
bervariasi dan telah berdiri sejak lama itu ternyata tidak memiliki izin.
Sebelum
pembongkaran dilakukan, tim gabungan lebih dulu menyisiri Jalan Brigjen Katamso
dan Jalan Grigjen Zein Hamid sampai batas Kota (Deli Rua). Dari
penyisiran yang dilakukan, 7 unit papan reklame tidak memiliki izin. Oleh
karenanya tim gabungan pun langsung melakukan pembongkaran.
Adapun
ketujuh unit papan reklame bermasalah itu berukuran 4 x6 meter sebanyak 5 unit,
ukuran 2 x 3 meter sebanyak 2 unit. Guna mendukung kelancaran
pembongkaran, tim gabungan dibantu 1 unit mobil crane dan peralatan esin las.
Lantaran ukuran papan reklame tidak terlalu besar, prosesi pembongkaran pun
berjalan dengan cepat dan lancar.
Dengan
mudah, satu persatu papan reklame bermasalah pun bertumbangan. Tim gabungan
selanjutnya memotong papan reklame menjadi beberapa bagian guna
mempermudah membawanya. Sejak tim gabungan gencar melakukan pembongkaran,
jumlah papan reklame bermasalah pun semakin berkurang.
“Alhamdulillah,
berkat kerja keras yang dilakukan tim gabungan selama ini, satu persatu papan
reklame bermasalah di Kota Medan telah ditumbangkan. Jadi jumlah papan reklame
bermasalah sekarang sudah jauh berkarang. Kita lihat wajah Kota Medan
sekarang jauh lebih baik dibandingkan sebelum dilakukannya penertiban,” kata
Kasatpol PP M Sofyan apel pagi.
Itu sebabnya
tegas Sofyan, pembongkaran akan terus dilakukan hingga tak satu pun berdiri
papan reklame lagi. “Seluruh personel siap untuk melanjutkan penertiban baik
siang maupun malam. Jadi papan reklame bermasalah yang sampai saat
ini masih berdiri tinggal menunggu waktu saja untuk ditumbangkan,” pungkasnya.
Usai
melakukan pembongkaran, tim gabungan selanjutnyan membawa seluruh
material papan reklame menuju Lapangan Cadika Pramuka. Di tempat tersebut
sudah sangat banyak bertumpukan material papan reklame hasil pembongkaran yang
telah dilakukan tim gabungan selama ini.
Sementara
itu di saat tim gabungan melakukan pembongkaran, sejumlah pengusaha advertising
juga membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya di Jalan Brigjen Zein
Hamid. Ada 5 unit papan reklame bermasalah yang dibongkar dengan ukuran 4
x 6 meter sebanyak 3 unit dan ukuran 3 x 4 meter 2 unit.
Sofyan
menyampaikan apresiasi atas langkjah yang dilakukan pengusaha advertising
tersebut. Mantan Camat Medan Area itu berharap agar pengusaha advertising
lainnya yang memiliki papan reklame bermasalah segera membongkar sendiri.
Dengan demikian Kota Medan semakin cepat bersih dari papan reklame bermasalah.
(PS/RYANT)