Kabid Dikdas Kaur Lisarmawan, S.Kom
POSKOTASUMATERA.COM-KAUR-Pengurus PGRI Kabupaten Kaur Potong Gaji tunjangan Guru Rp 25.000/orang tanpa musyawarah. pemotongan dilakukan pada penerimaan gaji tunjangan profesi anggota, langsung melalui Bank Bengkulu Desember 2018.
“Kami
menyayangkan bahwa pengurus PGRI Kaur telah melakukan pemotongan gaji secara
perorangan dan tidak memberitahukan kepada anggota,” kata sumber yang enggan di
sebutkan namanya, Rabu (2/1/2019).
Ketua
PGRI Kaur Rafi'i S.Pd, ketika dikonfirmasi awak media lewat handphone, Rabu
(2/1/2019) membenarkan pemotongan dana tersebut, sebesar Rp. 25.000,-/orang,
namun dia mengaku bagi siapa yang merasa keberatan maka uang tersebut boleh di
ambil ke bendahara.
Tambah
Rafi'i kegunaan uang tersebut yaitu
untuk sumbangan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan
untuk biaya HUT PGRI Bengkulu yang diselenggarakan di Kabupaten Lebong. “Itupun yang terkumpul tidak mencukupi dari anggaran
pelaksanaan karena uang yang terkumpul sampai hari pelaksanaan cuma sebesar Rp.
19 juta hingga masih nombok pakai uang pribadi saya sebanyak Rp 6 juta atas nama pinjaman,” ungkap
Rafi'i.
Di
tempat terpisah Kadis Diknas Kaur Three Marnope S Pd M.TPd melalui Kabid Dikdas
Lisarmawan, S.Kom mengaku, pihak Diknas tidak mengetahui pemotongan gaji
anggota PGRI tersebut.
Dia
mengaku, Diknas Kaur sudah memberikan surat himbauan kepada pihak Bank Bengkulu
untuk tidak melakukan pemotongan. “Apabila masih juga dilakukan maka Pihak
Diknas jangan dibawa-bawa dalam hal ini dan pihak Bank harus membuat Surat
Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM),” ungkap Lisarmawan. (PS/MIRWAN)