Tawarkan Sertifikasi GMP PAUD, UPBJJ UT Medan Dapat Apresiasi Wali Kota

/ Jumat, 18 Januari 2019 / 23.31.00 WIB
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Terima  Kunjungan Kepala UPBJJ UT Medan Dra Sondang P Pakpahan MA. POSKOTA/ OKTA - R1

POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - 
Kunjungan Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Universitas Terbuka (UT ) Medan Dra Sondang P Pakpahan MA di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Jumat (18/1/2019), disambut baik Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH.

Karena, disamping bertujuan memperkenalkan Program - Program Studi yang ada di UT, 
juga ingin menawarkan Program Sertifikat untuk Guru Muda Pendamping (GMP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sebagai bentuk upaya  meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, Sondang menjelaskan, bahwa saat ini UT dipercayakan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD Dikmas) untuk membuka Program Pelatihan kepada GMP PAUD selama 6 Bulan.

Dikatakannya, ada 7.100 GMP PAUD yang akan mendapatkan Perhatian tersebut dari 39 UPBJJ di seluruh Indonesia, termasuk Kota Medan.

Sondang juga menjelaskan, biaya - biaya mengikuti Program Sertifikat sebesar Rp. 4.500.000 untuk 6 Bulan. Dari jumlah tersebut, Dirjen PAUD Dikmas memberikan bantuan sebesar Rp. 2.200.000. Artinya, sisanya sebesar Rp. 2.300.000 bisa dari Swadana GMP PAUD yang mengikuti Program tersebut.

“Untuk Kota Medan, kemungkinan Kita mendapat Kuota untuk 300 orang. Jumlah ini bisa bertambah, tergantung daerah lain. Apabila daerah lain kurang dalam mengirimkan peserta, tentunya Kuota untuk Kota Medan akan ditambah lagi", kata Sondang.

Usai mengikuti Program Sertifikat selama 6 Bulan, jelas Sondang, GMP PAUD akan mengikuti Uji Kompetensi. Apabila lulus, akan dapat meneruskan Pendidikan S1 dan langsung duduk di Semester 3. 

“Apabila tidak melanjutkan Kuliah S1, mereka telah memiliki Sertifikat  untuk bisa mengajar PAUD", ungkapnya.

Sondang juga menyampaikan, PAUD sekarang telah diakreditasi, sehingga PAUD yang terakreditasi dengan baik harus memiliki Guru - Guru yang telah memiliki Sertifikat dan Lulus Uji Kompetensi. 

“Jadi apabila Guru - Gurunya tidak memiliki Sertifikat, maka PAUD bersangkutan tidak akan terakreditasi. Selain memiliki Sertifikat, Guru - Guru PAUD sekarang juga harus Lulusan S1 PAUD,, sehingga bisa terakreditasi", paparnya.

Dzulmi Eldin sangat menyambut baik tawaran yang disampaikan Kepala UPBJJ PT Medan. Menurutnya, tawaran itu sangat membantu Pemerintah Kota Medan dalam upaya meningkat mutu dan kualitas Guru PAUD di Kota Medan. Apalagi, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Medan, jumlah Guru PAUD di Kota Medan mencapai 3.000 an. Dari jumlah itu, banyak diantaranya yang masih Lulusan SLTA.

Di dampingi Asisten Administrasi Umum Ikhwan Habibi Daulau, Plt Kadis Pendidikan Marasutan dan Kabag Agama Adlan, Dzulmi Eldin meminta pihak Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mendata lebih rinci jumlah Guru PAUD yang ada di Kota Medan. Terutama yang bukan Lulusan S1 dan tidak memiliki sertifikat. 

Ia juga berharap, agar Kadis Pendidikan Kota Medan dapat mengupayakan bantuan untuk membantu Guru - Guru PAUD agar dapat mengikuti Program Sertifikat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. 

“Kita berharap agar Guru PAUD dapat mengikuti Program Sertifikat ini,  sehingga nantinya berdampak positif dengan Siswa PAUD yang mereka ajarkan",  ungkap Dzulmi. (PS/OKTA - R1)

Komentar Anda

Terkini: