BNN Sergai Amankan Bandar Narkoba, "Sabu Dan Ekstasi Dimusnahkan"

/ Rabu, 13 Februari 2019 / 11.09.00 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Narkiba Di Kantor BNNK Sergai. POSKOTA/PUTRA

POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - Setelah melakukan under cover serta pengintaian terhadap tersangka Bandar Narkoba Inisial Pauji Akbar Hutabarat  (31) warga Dusun 1 Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai, Kamis (24/01/2019) BNNK Sergai berhasil mengamankan Tersangka dan Barang Bukti 3 Bungkus Narkotika jenis Sabu - Sabu seberat 195,74 Gram dan 1 Bungkus Plastik Kecil berisi 24 Butir Ekstasi dengan Berat 5,76 Gram.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai Drs Adlin kepada Wartawan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Pauji Akbar Hutabarat berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat. 

"Selanjutnya, Kita mencoba Melakukan pengintaian dikediaman Tersangka dan berhasil mengamankan Barang Bukti Sabu - Sabu dan Ekstasi bersama Tersangka", jelas Adlin.

Dikatakannya, Penangkapan dilakukan Kamis (24/01/2019) lalu sekitar Pukul 10:00 WIB dirumahnya Tersangka di Desa Tanjung Beringin Sergai dan selanjutnya melakukan pemusnahan Barang Bukti dihalaman Kantor BNNK Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. 

Lanjut Adlin, pemusnahan barang haram tersebut sebanyak 180,4 Gram Sabu -Sabu dan Ekstasi sebanyak 14 Butir dengan berat Brutto 3,2 Gram dan sisanya akan dikirimkan ke Labfor dan sebagai Barang Bukti dipersidangan.

Ditambahkannya, pemusnahan Barang Bukti  tersebut dilaksanakan Selasa (12/02/2019) sekitar Pukul 10:30 WIB  dihadiri Kasubag Umum BNNK Sergai Jusuf Bangun SH, Kasi Pemberantasan  Kompol Altur Pasaribu SH, Dandim 0204/Sergai dengan diwakili Danramil Tanjung Beringin Mayor D Silalahi, Pengacara Arizal SH MH, Kanit Narkoba IPDA M Silalahi.

Adlin mengharapkan, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus membangun Sinergi bersama BNNK Sergai guna pemberatan Narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Sergai sebagai Kabupatrn yang disayangi dan dicintai, agar Generasi Muda terhindar dari Narkoba yang menjadi musuh bersama. (PS/PUTRA)

Tersangka Saat Diamankan Berikut Barang Bukti Narkoba. POSKOTA/PUTRA
Komentar Anda

Terkini: