POSKOTASUMATERA.
COM-BELAWAN-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH MH melakukan peninjauan
secara langsung terhadap Pendistribusian BBM Bersubsidi jenis Solar kepada
kelompok Nelayan Tradisional Kamtibnas Young Panah Hijau dengan Pimpinan Pok
Nelayan Andika di Lokasi SPBU No. 14.
204. 117 Jln. KL Yos Sudarso KM 18,5 Kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan, Senin
(25/02/2019) pukul 11.00 Wib
Kegiatan
Pendistribusian tersebut dihadiri oleh Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Belawan
AKP Eriyanto Ginting S Sos, Kasat Intel
IPTU SBI Manullang, Kasi Propam Polres Pelabuhan Belawan IPTU lily Tapiv SH, Kanit
Reskrim Polsekta Medan Labuhan IPTU Bonar H Pohan SH, Kanit Binmas polsekta Medan
Labuhan IPTU Sutrisno SH, Ketua kelompok Nelayan Tradisional Kamtibmas Young
Panah Hijau Andika, Perwakilan pemilik SPBU Erickson.
Perwakilan
kelompok Nelayan Tradisional Kamtibmas Young Panah Hijau lebih kurang berjumlah
20 Orang, Perwakilan Media.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH MH menyatakan Pendistribusian BBM jenis Solar
kepada kelompok Nelayan Tradisional Kamtibmas merupakan tindak lanjut pada saat kegiatan Safari Subuh.
Kapolres
Pelabuhan Belawan bersama Kapolsekta Medan Labuhan di Mesjid Nurul Hidayah Jln
YP Hijau Lingk IV Kel. Labuhan Deli Kec Medan Marelan pada tgl 19 Januari 2019
yang lalu dimana warga/ Pok Nelayan Jln YP Hijau Yong Panah Hijau berprofesi
sebagai Nelayan menyampaikan kepada Bapak Kapolres bahwa Para Nelayan memiliki
uang namun sulit untuk membeli BBM jenis
Solar sebagai bahan bakar sampan dari para nelayan yg digunakan untuk mencari
ikan dilaut.
"Di
wilayah Hukum Polres Belawan tanggung jawab saya, apapun kendala yang ada di
Nelayan, insyaallah akan saya fasilitasi," tutup Kapolres.
Atas
keluhan para Nelayan kemudian Kapolres Pelabuhan Belawan meminta petunjuk
kepada Kapolda Sumut dan selanjutnya bersama Kapolsekta Medan Labuhan melakukan
koordinasi dengan pihak Pertamina Labuhan tentang BBM jenis Solar yg
diperuntukan untuk para Nelayan Tradisional Kamtibmas Yong Panah Hijau.
Hasil
koordinasi dengan pihak Pertamina kemudian para Nelayan Tradisional Kamtibmas
YP. Hijau diperbolehkan membeli BBM jenis Solar di SPBU yg berada di JLn. KL
Yos Sudarso KM 18,5 Kel. Pekan Labuhan dgn Ketentuan 1 kapal pernelayan dapat
memperoleh BBM jenis solar sebanyak 35 Liter Per Sampan untuk sekali melaut ( 2
s/d 3 Hari) dengan memperlihatkan Surat Rekomendasi dari DKP ( Dinas kelautan
dan Perikanan ) serta pendistribusian BBM tsb dikoordinir oleh Polsekta Medan
Labuhan bersama ketua Pok Nelayan.
Ketua
kelompok Nelayan Kamtibmas Andika juga menyampaikan Ucapan trimakasih serta
apresiasi para Nelayan buat Kapolda Sumut serta bapak Kapolres Pelabuhan
Belawan karena sudah membantu para Nelayan untuk mendapatkan BBM jenis solar di
SPBU sebagai bahan bakar sampan para Nelayan tradisional untuk mencari ikan di
laut.
"Mendukung
Pihak Keamanan khususnya Polres Pelabuhan Belawan dalam menghadapi pemilu Pileg
dan Pilpres 2019 untuk menjaga Kamtibmas,"kata Andika.
Pukul
11.00 wib, Kegiatan peninjauan Pendistribusian BBM untuk Pok Nelayan selesai
dilaksanakan dan dilanjutkan dgn Konfrensi Pers serta Photo bersama dgn Pok
Nelayan Tradisional.
Dalam
Pendistribusian BBM bersubsidi kepada kelompok Nelayan Tradisional berjalan dengan
Aman dan terkendali akan tetap dilakukan Pengamanan terbuka dilokasi SPBU utk
menghindari terjadinya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi kepada
kelompok lainnya.(PS/RIADI)