Kompol Taryono Rahardja SH SIK Menghadiri Rapat Koordinasi UPP Saber Pungli se Sumut

/ Rabu, 27 Februari 2019 / 01.33.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA. COM-MEDAN-Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Taryono Raharja SH SIK mengikuti Rakor hari ke 2 UPP Saber Pungli guna Optimalisasi serta sinergitas sistem kerja Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Utara.

Rapat yang digelar dua hari tersebut diadakan dihotel Santika Premiere Dyandra Medan, senin s/d Selasa (25-26/02/2019).

Rapat tersebut dapat menjadi wahana koordinasi untuk pemecahan permasalahan teknis yang dihadapi para pengemban tugas Satgas Saber Pungli dan momen penting serta strategis untuk mengevaluasi kinerja sebagai wujud implementasi kebijakan.

Dalam rapat tersebut mengambil Thema 'Optimalisasi Koordinasi Sinergisitas Sistem Kerja UPP saber Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Lingkup Lintas Instansi Untuk  Sumut  Bebas Pungli Dan Rapat Rapat Koordinasi  UPP Saber Pungli Provinsi Dengan UPP Saber Pungli Kabupaten Kota'


Turut hadir dalam acara Rapat tersebut Sekretaris Saber Pungli Pusat Irjen Pol Drs Widyanto  Husodo SH MSI, Ketua Saber Pungli Provinsi Sumut AKBP Eko Kristianto SIK MSI, Wakapolres Tanjung Balai Kompol Edi Bona Sinaga SH, Sekda Provinsi d Inspektur Provinsi, Para Asisten Pengawasan Kejati Sumut,Para Wakapolres selaku Ketua Saber Pungli Kabupaten Kota,Para Kepala Inspektorat Kabupaten Kota,Para Kasi Intel Kejaksaan. Para peserta yang hadir bekisar 120 orang.

Tujuan di gelarnya Rapat Koordinasi agar Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota dalam lingkup lintas instansi untuk sumut bebas pungli.


Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Taryono Raharja mengatakan, adanya rapat ini agar lebih terbina sinergitas sistem kerja Unit Pemberantasan Pungli  kabupaten / kota dengan harapan sumut bebas pungli.

Sambungnya, UPP di bentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar," tutup Kompol Taryono. (PS/RIADI)



Komentar Anda

Terkini: