Massa HPPLKN Berunjuk Rasa Agar Mafia Tanah Ditangkap

/ Rabu, 06 Februari 2019 / 22.15.00 WIB

POSKOTASUMATERA. COM-MEDAN-
Massa yang tergabung dalam Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara (HPPLKN) melakukan unjuk rasa di depan Rumah Dinas Kebun Helvetia PTPN II, Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu (06/02/2019).

Massa mendesak agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH menangkap mafia tanah yang telah menjual Aset Negara di Perkebunan Helvetia PTPN II.

Ketua HPPLKN Syaifal Bahri menyatakan, berkumpul untuk memberitahukan kepada Bapak Kapolda agar menangkap mafia tanah yang telah menjual rumah dinas PTPN kepada pihak pengembang.

Dengan menggunakan pengeras suara, dihadapan ratusan penggarap, Syaifal menegaskan, mereka mendukung kinerja kapolda yang telah menangkap 4 mafia tanah di Tanjung Mulia dan membongkar penyalahgunaan lahan oleh PT ALAM.

Selain itu, pihaknya mendukung penegak hukum yang telah memenjarakan Tamin Sukardi sebagai mafia tanah di kawasan Kebun Helvetia PTPN II.

Pada kesempatan itu, mereka meminta agar penegak hukum menangkap mafia tanah yang telah menjual rumah dinas eks PTPN II yang telah beralih fungsi kepada pihak pengambang.

“Pak Kapolda tangkap mafia tanah yang menjual aset negara. Mafia tanah mencoba menyerobot tanah negara yang kini dikuasai oleh rakyat. Mafia tanah harus dibumi hanguskan dari Sumatera Utara,” teriak Syaifal.

Orasi yang sama juga diungkapkan Op Simanjutak. Ia mengajak massa aksi untuk berjuang melawan mafia tanah yang ingin menguasai lahan milik negara.

“Kita akan sampaikan ke Bapak Kapolda, soal adanya SKT Bodong yang dibuat mantan kepala desa di lahan milik negara. Agar mafia tanah segera ditangkap. Tanah eks PTPN II adalah tanah negara yang diatur dalam SK BPN RI nomor 42 Tahun 2002, tanah ini adalah secara tanggung jawab diserahkan kepada gubernur. Kita rakyat jangan mau dibodohi dan ditindas oleh mafia tanah. Hidup rakyat,” ungkap Op Simanjutak.

Unjuk rasa dibawah pengawasan pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan berjalan damai, meskipun arus lalu lintas terganggu. Massa aksi dengan tenang mendengarkan orasi yang disampaikan di muka umum.

Dalam kesempatan selanjutnya, Zega melakukan orasi. Ia mengajak massa untuk tetap semangat melawan mafia tanah yang telah merampas hak rakyat. Ia mengungkapkan, aset negara yang telah diperjualbelikan harus dijebloskan ke penjara.

“Kita sudah tahu, Tamin Sukardi merupakan mafia tanah sudah ditangkap. Kita akan minta kepada penegak hukum untuk menangkap juga mafia tanah yang berondok ke Kebun Helvetia. Kami rakyat akan melawan mafia tanah, ingat kedaulatan ada ditangan rakyat,” orasi Zega.

Setelah melakukan orasi selama setengah jam, ratusan Massa menggunakan angkot berangkat menuju Kantor DPRD Sumut dan Kantor Pemprovsu untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dengan pengawasan polisi, aksi unjuk rasa dikawal dengan tertib. (PS/RIADI)



Komentar Anda

Terkini: