Pembangunan Perumahan Cemara Sidimpuan Diduga Membuat Resah Masyarakat, Walikota Padangsidimpuan Diminta Turun Tangan

/ Minggu, 24 Februari 2019 / 01.48.00 WIB
Terlihat Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Perumahan Cemara Sidimpuan Asal - Asalan, Tidak Melakukan Pencucian Dan Pembersihan Lahan, Kamis (14/2/2019). POSKOTA/BERMAWI

POSKOTASUMATERA.COM - PADANGSIDIMPUAN - Disinyalir Rencana Pembangunan Perumahan Cemara Sidimpuan yang terletak di Kelurahan Batu Nadua Julu Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua diduga tidak mentaati ketentuan dalam Perizinan misalnya UKL - UPL (Dampak Lingkungan) akibat tidak mengindahkan dan mentaati ketentuan yang tertuang dalam Perizinan, sehingga menimbulkan dampak negatif pada masyarakat, khususnya masyarakat yang menggunakan aliran Sungai Siparahu dan atau Sungai Lumpatan Babiat.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga yang berdomisili di Wilayah Pembangunan Perumahan tersebut berinisial HTS kepada Awak Media. Kamis (14/2/2019) Sore lalu.

Hal senada juga disampaika salah seorang warga setempat lainnya dengan mengatakan, telah berkali - kali warga mengeluh kesahkan aktifitas pengerukan pembukaan Jalan ke Lokasi Rencana Pembangunan Perumahan Cemara Sidimpuan tersebut, karena berdampak negatif ke Sungai yang tidak jauh dari Lokasi Perumahan.

Dimana dampaknya pada Daerah Aliran Sungai (DAS) dimaksud, kini airnya menjadi keruh, sehingga warga setempat tidak bisa lagi menggunakan air sungai untuk kebutuhan masyarakat sehari - hari, mulai dari kegunaan untuk Air Minum, Mencuci Pakaian, Piring dan untuk Mandi, serta lain sebagainya.

Ketika hal ini diikonfirmasi Wartawan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan yang disebut - sebut belum melakukan tindakan sebagaimana mestinya, hingga saat ini belum bisa ditemui. 

Terkait hal ini, Masyarakat Kota Padangsidimpuan khususnya warga Kelurahan Batu Nadua Jae mengharapkan, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH segera meninjau keadaan yang terjadi dan telah meresahkan masyarakat. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: