Terindikasi Korupsi, Proyek SPAM Labuhanbatu Terhenti, Rekanan Menjerit

/ Kamis, 21 Februari 2019 / 13.34.00 WIB
Salah Satu Lokasi Proyek SPAM Yang Telah Dicor (Kiri) Dan PPK Proyek SPAM Labuhanbatu Hamid Darwin Simanjuntak (Kiri). POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - Akibat dari amburadolnya proses pengerjaannya, serta terindikasi sarat dengan nuansa korupsi, Proyek Sistem Pipanisasi Air Minum (SPAM) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai kurang lebih Rp. 3,8 M yang terdapat pada 3 Lokasi di Kota Rantauprapat yakni Kelurahan Bina Raga, Kartini dan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, dibawah naungan Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu, akhirnya dihentikan pengerjaanya.

Kondisi mengakibatkan Rekanan Proyek mengeluh dan menjerit. Karena masih terikat Addendum Perpanjangan Waktu serta Denda yang harus dibayar.

Informasi yang dihimpun Wartawan terkait dihentikannya Proyek tersebut dikarenakan, adanya Material Proyek yang digunakan yakni oleh pihak Rekanan tidak sesuai spesifikasi Standar NSI. Dan bermasalahnya proses Proses Pemverian Dana Test Air senilai Rp. 30 Juta.

Dikabarkan, Dana Test Air tersebut sebelumnya diambil oleh pihak Perkim Labuhanbatu dari Rekanan untuk diberikan kepada pihak PUDAM Tirta Bina Rantauprapat. Tapi, saat pihak Perkim Labuhanbatu memberikan Dana tersebut, pihak PUDAM Tirta Bina menolaknya, dengan alasan Proyek SPAM belum selesai dikerjakan.

Terkait Dana Test Air ini, sebelumnya, Pihak Perkim Labuhanbatu melalui Panitia Pelaksana Kerjaan (PPK) Hamid Darwin Simanjuntak kepada Wartawan saat dikonfirmasi belum lama ini menyampaikan informasi bohong kepada Wartawan, dengan mengakui bahwa Dana Test Air tersebut telah diberikannya langsung kepada Direktur PUDAM Tirta Bina Rantauprapat H Darwinsyah Harahap. 

Namun kenyataannya, Dana Test Air tersebut diketahui hingga kini belum diterima oleh PUDAM Tirta Bina Rantauprapat. Diperkirakan, Dana Test Air yang merupakan Dana Resmi yang tercantum dalam Anggaran Biaya Pengerjaan SPAM tersebut, hingga kini masih dipegang oleh Pihak Perkim Labuhanbat, karena saat hendak diberikan ditolak mentah - mentah oleh pihak PUDAM Tirta Bina Rantauprapat.

Ironisnya, kabar miring mengatakan, Dana Test Air tersebut telah raib dan tidak diketahui kemana rimbanya.

Tentang hal ini, PPK Proyek SPAM Labuhanbatu Hamid Darwin Simanjuntak saat dikonfirmasi Wartawan di ruang kerjanya mengatakan, bajwa Dana Test Air tersebut ada padanya dan masih dipegangnya. Karena saat diberikan ditolak pihak PUDAM, sebab Proyek belum selesai dikarjakan.

"Disitu Dananya dan masih sama Saya. Ditelok karena Proyek belum selesai dikerjakan", sebut Hamid Darwin Simanjuntak.

Terkait terhentinya Proses Oengerjaan SPAM tersebyt, hasil konfirmasi Wartawan kepada Pihak Perkim Labuhanbatu dibawah pimpinan Hj Maghdalena Waty Siregar ST selaku Kadis Perkim melalui PPK Hamid Darwin Simanjuntak Via HP belum lama ini mengakui, jika proyek tersebut dihentikan untuk sementara oleh pihak Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Rantauprapat, karena ditemukan Pipa yang digunakan sebagai Urat Nadi Pengaliran Air Minum dimaksud  tidak sesuai Standar SNI.

"Iya, pekerjaannya dihentikan untuk sementara oleh PUDAM, karena mereka menemukan ada Pipa yang dipasang tidak sesuai standar SNI dan akan dilanjutkan kembali setelah Pipa yang sesuai standar SNI datang, itu lagi di pesan, kalau sudah datang akan dikerjakan kembali", sebut Darwin dari balik HP nya.

Namun, pernyataan ini dibantah mentah - mentah oleh pihak Humas PUDAM Tirta Bina Rantauprapat yang kerap dipanggil dengan sebutan Ipong saat dikonfirmasi Awak Media di Ruang Kerjanya Kamis (21/2/2019) mengatakan, bahwa mereka tidak berhak melakukan pemberhentian pekerjaan tersebut.

"Kami tidak berhak memberhentikan pekerjaan tersebut, itu sama saja menghambat pembangunan. Pihak Perkim jangan melemoar permasalahan kepada PUDAM", sebut Ipong.

Ipong juga mengakui sangat menyayangkan Proses Pengerjaan SPAM tersebut dikerjakan asal jadi. Dimana, penanaman Pipa yang dilakukan oleh pihak Rekanan asal timbun saja setelah digali, tidak diratakan atau dipadatkan. Sehingga, sebahagian tanahnya ditemukan menggunduk dan sebahagian lagi menjadi berlobang.

Dilain sisi, kata Ipong lagi, proses pengecoran yang dilaksanakan pada beberapa titik SPAM juga asal dicor dan tidak rata. Pihaknya juga sangat menyayangkan, bahwa pada saat melakukan penyambungan Pipa, dilakukan dengan cara membakar, sehingga hasil dan kualitasnya sangat jauh dari apa yang diharapkan dan saat ditest, mengalami kebocoran hampir disemua sambungan Pipa.

"Parah kali kerjanya, menyambung Pipa dengan cara membakar, itu tidak boleh. Seharusnya kan ada drat dan karetnya, makanya saat ditest, bocor semua", sebut Ipong.

Dilain sisi, Rekanan SPAM H Popo saat dikonfirmasi Wartawan lewat HP belum lama ini mengatakan, merasa terjepit karena adanya Missed Comunication antara Pihak Perkim Labuhanbatu dan PUDAM Rantauprapat yang mengakibatkan Pekerjaan SPAM dihentikan.

Menurut H Popo, kondisi ini membuat pihaknya selaku Rekanan merasa dirugikan. Dimana telah terikat Addendum Perpanjangan Waktu Kerja dan harus tetap membayar Denda Keterlambatan Kerja. Sehingga bila dikalkulasikan, pihaknya tidak lagi dapat memperoleh keuntungan. (PS/OKTA)
Komentar Anda

Terkini: