POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Revolusi mental
untuk pelayanan publik merupakan bagian dari Program Gerakan Indonesia
Melayani. Pada program ini difokuskan untuk peningkatan kapasitas sumber daya
manusia (SDM) ASN, peningkatan penegakan disiplin aparatur pemerintah dan
penegak hukum, penyempurnaan standar pelayanan dan sistem pelayanan yang
inovatif.
Demikian disampaikan Kepala
BKD dan SDM Kota Medan Muslim Harahap ketika membuka Pelatihan Revolusi Mental
untuk Pelayanan Publik Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun 2019 di Le
Polonia Hotel, Senin (11/3).
Pelatihan untuk meningkatkan
kompetensi ASN dalam melakukan perubahan cepat dan tepat sasaran, agar terwujud
ASN yang mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Selanjutnya Kepala BKD dan SDM
Kota Medan mengungkaupakn, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah
seharusnya memiliki cara pandang, cara berfikir dan cara kerja untuk melayani
masyarakat, terkhusus yang bertugas di OPD pelayanan publik.
“Seorang aparatur harus
memiliki cara pandang dan cara berfikir yang berorientasi melayani. Terutama
pada OPD yang berhadapan langsung dengan pelayanan publik. Sudah saatnya kita
berubah mengingat masyarakat kini sudah dapat mengakses informasi dengan sangat
mudah mengenai pekerjaan yang kita laksanakan,” ujarnya
Hal ini, tambah Muslim,
berkenaan dengan keterbukaan informasi dan teknologi mengharuskan kita semua
untuk berubah, merevolusi cara kerja yang lebih cepat dan tepat sesuai dengan
dinamika pembangunan.
”Melalui keterbukaan informasi
publik ini lah sesungguhnya kinerja Pemko Medan dinilai langsung oleh
masyarakat. Karenya saat ini kita harus mampu merevolusi mental sebagai pekerja
pelayanan publik agar masyarakat merasa puas akan kemudahan pelayanan yang kita
lakukan,” ungkapnya
Lebih lanjut Kepala BKD dan
PSD menjelaskan pelatihan gerakan revolusi mental ini sangat penting untuk
diselenggarakan. Revolusi mental ini juga merupakan komitmen pemerintah,
melalui intruksi Presiedn nomor 12 tahun 2016 tentang gerakan nasional revolusi
mental.
“Ada beberapa program yang
dicanangkan yakni program gerakan Indonesia melayani, program gerakan Indonesia
bersih, program gerakan indonesia tertib, program gerakan Indonesia mandiri,
dan program gerakan Indonesia bersatu,” jelas Kepala BKD dan SDM.
Muslim juga menyampaikan
sebagai salah satu ujung tombak dalam proses penyelenggaraan pemerintah dan
pembangunan, diharapkan memiliki kompetensi yang baik dengan mental sebagai
pelayan publik sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas
pada masyarakat.
“Saya berharap para ASN
memiliki kompetensi yang baik serta mental sebagai pelayan publik sehingga
dapat memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas yang akan diberikan
kepada masyarakat kedepannya,” ucapnya.
Lebih lanjut Muslim juga
mengatakan sebagai contoh revolusi mental yang ada di saat ini adalah para ASN
haruslah menjalankan kewajibannya dengan mengikuti apel setiap paginya. Karena
dari jumlah 700-an ASN di lingkungan Pemko Medan, hanya 200-an ASN yang
mengikuti apel setiap paginya.
“Wali Kota Medan mengamanatkan
kepada BKDPSDM untuk mengambil langkah-langkah untuk menyikapi sekaligus
mengatasi masalah tersebut. Jadi, nantinya para ASN yang tidak mengikuti apel,
nama mereka akan kita tempel di dinding informasi biar semua orang tahu siapa
saja ASN malas dan tak pernah sekali mengikuti apel pagi. Kalau perlu kita
panggil media dan diberitakan,’’ tegas Muslim.
Tindakan tegas itu bilang
Muslim, dilakukan dalam upaya untuk memberikan efek jera sehingga ASN yang
selama ini malas dapat mengikuti apel setiap paginya. Oleh karenanya
menghindari hal itu tidak terjadi, Muslim berharap kepada seluruh pimpinan
organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengingatkan bawahannya agar mengikuti
apel setiap pagi.
“Jika nama mereka sudah di
tempel di dinding informasi namun tidak memberikan efek jera, maka kami akan
umumkan di media siapa-siapa saja ASN yang malas mengikuti apel pagi sehingga
keluarga mereka dapat mengetahuinya dan dapat menegur ASN tersebut,” pungkasnya.
Pembukaan pelatihan ini
ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada 2 orang peserta
yakni Agus Mansuri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan
Pemberdayaan Masyarakat kota Medan (BP3APM) dan Nia Fitri Damanik dari Dinas
Ketenagakerjaan Kota Medan serta dilanjutkan dengan foto bersama.
Pelatihan ini berlangsung
selama 5 (lima) hari pada tanggal (11/3) sampai dengan (15/3) dan
dihadiri sebanyak 60 orang peserta dan nantinya dibagi dalam 2 (dua) angkatan.(PS/RYANT)