POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dibongkarnya
Gapura bernuansa Melayu di gerbang Kantor Camat Medan Marelan berbuah protes
keras dari Organisasi Adat Melayu. Camat Medan Marelan Afrizal dituding tak
menghargai adat istiadat warga setempat hingga situs atau lambang kebanggaan Suku Melayu di depan kantor
pemerintah ini harus dibongkarnya tanpa koordinasi dengan lembaga masyarakat.
Protes
keras ini disampaikan Ketua Rembug Deli OK Hafifuddin pada wartawan, Kamis
(28/3/2019) kepada wartawan via ponselnya.
Tokoh
pemuda ini berjanji akan menindaklanjuti kecerobohan Afrizal yang belum lama menjabat
Camat di Medan Marelan. “Saya akan tindak lanjuti dengan melakukan berbagai
upaya, agar tak ada lagi pejabat arogan yang berlaku sewenang-wenang atas
arsitektur bernuansa seni di daerah yang Mayoritas masyarakat Melayu itu,”
tegasnya.
OK
Hafifuddin yang juga Ketua LPM Kecamatan Medan Labuhan dan juga Wakil Ketua
Karang Taruna Medan ini menegaskan akan membawa masalah pembongkaran gapura
bernuansa Melayu tanpa koordinasi dengan masyarakat ini ke DPRD Medan guna
ditindak sesuai aturannya.
“Saya
akan bawa masalah ini ke DPRD Medan. Tak ada diskriminasi budaya di Kota Medan
ini. Masak semaunya dia berlaku di kantor Pemerintahan. Bukannya menjadi
pengayom dan abdi negara, malah mengotak ngatik sesuatu yang sudah baik,”
ujarnya.
Sebagaimana
diberitakan, Gapura bernuansa budaya melayu yang dibuat di gerbang masuk Kantor
Camat Medan Marelan atas swadaya masyarakat sudah ada sejak Armansyah Lubis Camat
Medan Marelan terdahulu telah dibongkar Afrizal yang baru menjabat Camat Medan
Marelan.
Kini
pemandangan depan kantor Camat Medan Marelan, Rabu (27/3/2019) kosong melompong
tanpa ada pernak pernik indah budaya Melayu, Padahal saat, Parlindungan Nasution
menjabat Camat sempat diperbaiki dan saat Tengku Yudi Khairuniza, Gapura itu
masih berdiri kokoh.
Sumber
wartawan menyebutkan, beberapa hari Afrizal menjabat Camat Medan Marelan,
Gapura bernuansa melayu dan pos penjagaan di gerbang masuk Kantor Camat di
Jalan Kapten Rahmad Budin Lingkungan 6 Kelurahan Terjun Medan Marelan dibongkar
tanpa koordinasi dengan lembaga masyarakat yang ada.
Pengurus
DPC Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Marelan Hafifuddin,
Rabu (27/3/2019) mengaku tak dikoordinasikan dalam pembongkaran Gapura
bernuansa Melayu.
“Kami
pengurus LPM Kecamatan Medan Marelan tak ada dikoordinasikan dengan
pembongkaran gapura bernuansa Melayu yang merupakan swadaya masyarakat bersama
Camat Medan Marelan sebelumnya S Armansyah Lubis SH yang masa itu memang dekat
dengan warga dan tokoh agama dan tokoh budaya,” ujarnya.
Hafifuddin
yang juga Ketua Partai Demokrat Medan Marelan meminta Camat Medan Marelan harus
menjelaskan ke masyarakat atas pembongkaran gapura yang dinilai berbagai pihak
indah dan mengasrikan Kantor Medan Marelan.
Dia
juga meminta, Inspektorat Medan memeriksa perilaku sewenang-wenang Camat Medan
Marelan Afrizal yang melakukan kebijakan yang mencederai hati masyarakat. “Kami
minta inspektorat memeriksa kinerja Camat Medan Marelan ini, kalau memang
ditemukan pelanggaran agar dilakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Lebih
tegas lagi Tokoh Pemuda Kecamatan Marelan Khairul Anwar meminta Walikota Medan
mencopot Camat Medan Marelan yang telah dinilai ngawur membongkar lambang salah
satu budaya Kota Medan khususnya Kelurahan Terjun yang mayoritas masyarakat
bersuku Melayu.
“Copot
saja Camat Medan Marelan kalau tak menghargai kultur dan budaya setempat. Masak
gapura indah bernuansa Melayu yang dibangun swadaya masyarakat dibongkarnya
seenaknya,” ujarnya.
Camat
Medan Marelan Afrizal dihubungi media via ponselnya tak merespon. Sementara
Sekretaris Camat Medan Marelan Suhariadi mengaku, pembongkaran Gapura guna memperluas
pandangan agar tidak menghalangi pandangan ke jalan serta menambah luas
lapangan.
Soal
anggaran, Sekcam Medan Marelan mengaku tak ada hubungan dengan anggaran manapun
karena berbiaya sendiri atau swadaya. “Tak ada anggaran manapun, biaya sendiri
itu, swadaya itu,” ujarnya singkat. (PS/ALFAN)