Ditinggal Beli Nasi, Rumah Dibobol Maling, TV Dan Uang Raib, Pelaku Gol Masuk Jeruji Besi

/ Jumat, 01 Maret 2019 / 13.26.00 WIB
Pelaku Bongkar Rumah (Ditengah) Diapit Personik Tim Unit Reskrim Polsek Kulauh Hulu. (PS/BJS)

POSKOTASUMATERA.COM -LABURA - Satu Unit Televisi dan Uang senilai Rp 500.000 raib dari dalam rumah Suhendra (30) pada hari Kamis (21/2/18) sekitar pukul 02.00 WIB di Afdeling IV PTPN III Perkebunan Mambang Muda Desa Mambang Muda Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Informasi dikutip, Korban hanya pergi sebentar ke Kota Aek Kanopan untuk membeli Nasi, sekembali dari Aek Kanopan Korban melihat Pintu Rumah sudah terbuka serta 1 Unit TV merk Fujiwa dan Uang sebesar Rp. 500.000 sudah hilang dari dalam rumahnya.

Korban pun segera membuat Laporan ke Polsek Kualuh Hulu, dengan nomor laporan : LP/66/II/2019/SU/RES.LBH/SEK.KL. HULU.

Unit Reskrim Polsek Kulauh Hulu dipimpin IPDA Gunawan Sinurat langsung turun ke TKP merespon laporan Suhendra, dari hasil lidik di lapangan dan interogasi para saksi, diketahui Pelakunya adalah Roni Manurung (32), warga Afdeling IV Perkebunan Mambang Muda Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura.

Selanjutnya, Tim Reskrim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat SH MH berhasil menangkap Roni, pada hari Kamis (28/2/19) sekitar Pukul 12.00 WIB di Afdeling IV Perkebunan Mambang Muda.

Dari tersangka, disita Barang Bukti berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo warna Merah BK 4515 ZQ yang dipergunakan oleh Tersangka sebagai alat transportasi untuk mencuri di Rumah Korban, lalu digunakan membawa TV hasil curian dari Rumah Korban dan lanjut menjualnya. 

Tersangka setelah diinterogasi, mengakui melakukan pencurian seorang diri dan masuk ke dalam Rumah Korban dengan cara mencongkel Pintu Belakang, kemudian mengambil uang Rp. 500.000 dan 1 Unit TV merk Fujiwa.

Selanjutnya, Ronny mengaku menjual Televisi hasil curiannya tersebut kepada seseorang seharga Rp. 500.000, namun tersangka tidak mengetahui nama pembeli hasil curiannya tersebut.

Menurut Pelaku, Televisi hasil curiannya diantar kepada seseorang yang beralamat di Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan kualuh Hulu Kabupaten Labura. Tim Unit Reskrim langsung menuju alamat yang disebut Tersangka, namun yg bersangkutan tidak ditemukan ditempat.

Kepada Wartawan, IPDA Gunawan Sinurat mengatakan, telah menahan Tersangka dan memproses lebih lanjut.(PS/BJS)
Komentar Anda

Terkini: