POSKOTASUMATERA.COM
- MEDAN - Asintel Kasdam I/BB Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P. pimpin
apel dan pemeriksaan kendaraan mobil dinas jajaran Makodam I/BB, pada Rabu 27
Februari 2019 di Lapangan Apel Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Medan.
Pada
kesempatan tersebut, Asintel Kasdam I/BB menyampaikan kendaraan dinas merupakan
salah satu barang/materiil inventaris satuan yang harus selalu
dipelihara/dirawat oleh pemakai kendaraan dinas, baik kendaraan roda empat
maupun roda dua, sehingga kendaraan dinas tersebut akan selalu siap digunakan
dan memperpanjang usia pakai kendaraan.
Untuk
dapat menunjang operasional pelaksanaan tugas tentunya harus memiliki sarana
transportasi yang memadai pula, Kendaraan dinas yang merupakan standar dalam
satuan yang dalam kesehariannya digunakan sebagai alat transportasi Pasukan
maupun perlengkapan.
“Pemeliharaan
kendaraan dinas memiliki tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan kendaraan
itu sendiri untuk melaksanaakan pergeseran pasukan maupun perlengkapan yang
akan melaksanakan suatu tugas operasional, maka kendaraan yang digunakan
sebagai alat transportasi harus bisa menjamin keselamatan pengendara maupun
penumpangnya serta untuk menghindari terjadinya korban sia- ia karena
kecelakaan akibat ketidaksiapan kendaraan,” ujar Asintel Kasdam I/BB.
Lebih
lanjut Asintel Kasdam I/BB menghimbau, agar para prajurit dan PNS untuk
mengambil langkah-langkah preventif dengan memperhatikan dan mengetahui kondisi
fisik maupun kesehatan pengendara, kendaraan.
Tak
hanya itu, ia juga memberikan penekanan kepada Prajurit dan PNS untuk
melaksanakan pemeriksaan secara berkala terhadap kesiapan kendaraan dan
kelengkapan administrasi. Bahwa kendaraan dinas dapat diibaratkan seperti
jantung luar kita, yang harus dirawat seperti merawat diri kita sendiri.
Kendaraan
dinas merupakan fasilitas yang diberikan oleh Negara yang wajib di rawat dengan
baik dan di jaga baik kondisi maupun kebersihannya.
Pemeriksaan
meliputi kelengkapan administrasi kendaraan maupun pengemudi seperti STNK, SIM
serta kelengkapan kendaraan antara lain lampu penerangan, lampu sein, spion,
sistem pengereman, aki, mesin, ban, dan sabuk pengaman kendaraan bagi kedaraan
roda empat.
Usai
Apel pengecekan dan kelengkapan dilanjutkan Tes urine kepada Para Supir
kenderaan dinas. Tujuan tes urine untuk mengetahui apakah mereka terkontaminasi
narkoba atau tidak dan Tes urine dilakukan untuk memastikan bahwa para supir
tersebut dalam keadaan sehat dan terbebas dari berbagai jenis narkotika. Untuk
tes urine ini berkaitan dengan keselamatan penumpang, agar jangan sampai
mengonsumsi narkoba, yang nantinya bisa sebabkan kecelakaan lalu lintas, tegas
Asintel Kasdam I/BB.(PS/ALFAN)