Komisi A DPRK Banda Aceh Kunker Kesiapan Pemilu di Medan

/ Senin, 11 Maret 2019 / 20.36.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN I Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh  M Ali bersama rombongannya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan terkait dengan persiapan Pemilu Tahun 2019, Senin (11/3) di ruang Bamus DPRD Medan.

Kunjungan tersebut diterima terima oleh anggota Komisi D DPRD Medan Maruli Tua Tarigan  . Dalam pertemuannya Maruli menyebutkan bahwa di Pemilu Tahun 2019 ini, jauh lebih berbeda dengan pemilu Tahun 2014.

Bedanya katanya di tahun 2014 pesta demokrasi itu sangat meriah."Karena sepanduk dan Apeka (alat peraga kampanye) boleh terpasang dimana man, sedangkan sekarang itu tidak bisa meletakan Ateka disembarang tempat,   ketatnya pengawasan dari Banwaslu dan KPU,"ujarnya.

Selanjutnya Maruli menjabarkan tentang reses dan sosialusasi perda yang mereka lakukan juga harus menghadirkan  Bawaslu dari kecamatan. Lalu Maruli mengatakan dana untuk reses sebesar Rp.92 juta untuk dua titik, dengan jumlah pesertanya 600 orang/pertitik."Sebelumnya Rp 60 juta untuk satu titik dengsn jumlah 300 orang,"katanya.

Hal yang sama juga dikatakan anggota komisi A DPRK Banda Aceh Hamzah Situmorang di Banda Aceh pun sepi dengan pemadangan Apeka, karena itu sudah peraturannya.

Dalam hal ini Pardamaian juga menambahkan menyangkut sosialisai perda harus dilaporkan atau tidak.

Sementara itu Maruli menjelaskan untuk itu secara peraturan sama, namun pandai-pandai kita dilapangan bagaimana mengaturnya, sebab disini sangat ketat pengawasan dari Banwas apa lagi untuk pertahana. (PS/BUDI)
Komentar Anda

Terkini: