Penerima PKH di Desa Manau Sembilan Satu Dicoret Tanpa Sebab

/ Minggu, 10 Maret 2019 / 01.03.00 WIB



CORET: Oknum Pendamping PKH Kecamatan dengan berinisial CH yang diduga mencoret Yet dari penerima PKH. POSKOTA/MIRWAN

POSKOTASUMATERA.COM-KAUR-Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan mampu membantu masyarakat yang kurang mampu, namun sayangnya saat ini, diduga ada oknum pendamping PKH tersebut bermain dalam pendataan dan pencairan dana hingga ada penerima PKH yang namanya dicoret tanpa sebab.

Seorang warga Desa Manau Sembilan Satu, Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur, mengaku sudah beberapa kali  menerima PKH namun dia sangat terkejut ketika Ketua PKH Desa setempat menyampaikan padanya bahwa namanya tidak lagi terdaftar untuk menerima Bantuan PKH berikutnya, karena namanya sudah di coret oleh Pendamping PKH Kecamatan dengan berinisial CH.

”Sebelumnya saya pernah dapat bantuan tersebut sudah beberapa kali di tahun 2018, kemudian di tanggal 6/03 saya mendapat informasi nama saya diputus (dicoret) oleh pendamping PKH tanpa sebab, yang jelas, kalo kata pendamping tuh alasannya ibuk sudah kaya dan sudah punya mobil katanya, padahal mobil itu bukan punya kami" ungkap penerima PKH yang namanya sudah dicoret berinisial Yet, Jumat (8/3/2019).

Menurut Yet, alasan pendamping tersebut tidak masuk akal, pasalnya dirinya masih termasuk keluarga tidak mampu, masih banyak warga yang ekonomi dan rumahnya sudah permanen lantai keramik dan berkebun lebar bahkan memiliki mobil tapi namanya tidak di coret alias masih tetap dapat PKH,.

“Sedangkan saya rumah masih dinding papan kebun tak punya anak dua masih duduk di bangku SD tapi kok nama saya justeru di hapus Sebagi penerima PKH kan itu namnya tidak adil,"ungkap Yet sedih.

Dijebarkan Yet, sepengetahuannya untuk persyaratan penerima PKH sendiri diantaranya, pertama keluarga yang memiliki ibu hamil, nifas, anak balita, kedua anak pra sekolah, belum masuk pendidikan dasar usia 5-7 tahun.

Ketiga anak sekolah SD, MI, Paket B, SMLB Usia 12-15 tahun, keempat anak Usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar. “Jadi saya berharap instansi terkait kiranya dapat turun ke lapangan untuk membuktikan penerima PKH yang layak dapat dan yang tidak layak, mana keadilan. Kata Pak Jokowi program PKH ini untuk orang miskin, tapi nyatanya justeru orang miskin yang tidak dapat dan yang kaya malah di utamakan,"  ungkap Yet. (PS/MIRWAN)

Komentar Anda

Terkini: