POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pawai
Ta’aruf yang merupakan rangkaian pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an
(MTQ) ke-52 Kota Medan tahun 2019 di lahan kosong Jalan Kapten Rahmad Budin,
Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (9/2), Pemko Medan melalui
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan melakukan rekayasa lalu lintas
dengan menutup Jalan Kapten Rahmad Budin mulai pukul 07.00 sampai 13.00 WIB.
Agar masyarakat pengguna jalan tidak terganggu, sejumlah jalan alternatif pun
telah disiapkan.
Demikian terungkap dalam rapat persiapan akhir yang dipimpin Wali Kota
Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Sekda Kota Medan Ir Wirya Alrahman
MM di lokasi acara, Rabu (6/3) petang.
Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya crowded, sebab
ribuan kafilah dari 21 kecamatan di Kota Medan akan hadir untuk mengikuti Pawai
Ta’aruf tersebut.
Asisten Adminitrasi Umum Setda Kota Medan sekaligus Plt Kadis
Perhubungan Kota Medan Renward Parapat didampingi Kabid Lalu Lintas Suriono
menjelaskan, penutupan Jalan Kapten Rahmad Buddin diyakini tidak akan
mengganggu kelancaraan arus lalu lintas. Sebab, kenderaan yang datang dari arah
Jalan Marelan Raua menuju Hamparan perak akan dialihkan ke Jalan Pasar IV Barat
Marelan dan Jalan Jagung.
“Sebaliknya kenderaan yang datang dari arah Hampan Perak, kita alihkan ke
Jalan Abdul Sani Muthalib, Jalan Pasar IV Barat Marelan serta Jalan Marelan
Raya. Di samping pengalihan ruas jalan, kita sudah siapkan 100 orang
petugas Dishub dan dibantu petugas dari Satlantas Polres Pelabuhan Belawan
untuk mengantur lalu lintas,” kata Renward.
Dengan penutupan jalan yang dilakukan, Renward minta kepada seluruh
OPD maupun kecamatan yang ikut berperanserta dalam MTQ agar tidak lagi memasuki
Jalan Kapten Rahmad Buddin mulai pukul 07.00 WIB. Oleh karenanya semua
persiapan stand berikut barang di dalmnya harus sudah masuk seluruhnya, Jumat
(8/3) malam.
“Jadi kami mohon maaf, apabila ada OPD maupun pihak kecamatan yang ingin
memasuki Jalan Kapten Rahmad Buddin, Sabtu (9/3), di atas jam 07.00 WIB, tidak
kami perkenankan lagi. Sebab, Jalan Rahmad Buddin telah kita kosongkan untuk
pelaksanaan Pawai Ta’aruf,” tegasnya.
Renward selanjutnya mengungkapkan, Dishub juga telah menyurati perusahaan
angkutan barang agar tidak mengoperasikan kenderaannya untuk melintasi Jalan
Kapten Rahmad Buddin mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Jika pun harus mengoperasikannya,
diminta untuk tidak melalui seputaran Jalan Kapten Rahmad Buddin guna
menghindari terjadinya crowded.
“Tentunya kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari perusahaan angkutan
barang, sebab truk-truk mereka selama ini rutin melintasi Jalan Kapten Rahmad
Buddin. Dengan ukuran truk yang besar tentunya sangat rentan memicu terjadinya
kemacetan, termasuk saat melintasi jalan-jalan alternatif yang telah kita
siapkan. Jadi kita harapkan agar truk-truk itu menunda dulu perjalanannya mulai
pukul 07.00 sampai 13.00 WIB. Jika pun ada kebutuhan mendeka, mereka harus
melintasinya di bawah jam yang telah ditetapkan tersebut,” paparnya.
Selain melakukan rekayasa lalu lintas, jelas Renward, Dishub juga telah
menyiapkan sejumlah tempat yang akan dijadikan lokasi parkir selama perhelatan
MTQ berlangsung. Dikatakannya, Dishub telah bekerjasama dengan Muspika
Kecamatan Medan Marelan beserta pemuda setempat untuk menangani parkir. Terkait
dengan tarif parkir, Renward mengatakan, sesuai dengan peraturan daerah (perda)
yang ada.
“Untuk tarif parkir kenderaan roda empat, dikenakan Rp.3.000, sedangkan
tarif parkir kenderaan roda dua Rp.2.000. Guna menghindari terjadi pengutipan
uang parkir melebih tarif yang telah ditetapan sesuai perda, kita akan
mencetak banner maupun spandukdan memasangnya di lokasi-lokasi
parkir yang telah kita tetapkan. Dengan demikian pengunjung dapat
mengetahuinya, sedangkan petugas parkir tidak berani mengutip melebihi tarif
yang telah ditetapkan tersebut,” paparnya.
Ketika disinggung apa sanksi yang akan dilakukan terhadap petugas parkir
yang mengutip parkir melebih tarif yang telah ditetapkan, Renward mengatakan
sudah ada sesuai dengan hasil rapat yang dilakukan dengan Muspika Kecamatan
Medan Marelan. Sebab, juru parkir yang berasal dari pemuda setempat akan
diawasi langsung pihak Polsek dan Koramil setempat.
“Di samping itu kita juga telkah menyiapkan petugas Dishub di lokasi-lokasi
parkir, begitu ada masyarakat atau pengunjung yang merasa keberatan atas tarif
parkir yang diberlakukan, mereka bisa langsung mengadukannya. Petugas kita akan
menindaklanjutinya sesuai dengan hasil rapat dengan Muspika Kecamatan Medan
Marelan,” terangnya. (PS/RYANT)