Simpati Aktivis Atas Nasib Friska Sitompul yang Ditipu 45 Juta Oleh Mantan Pegawai DKP Medan

/ Jumat, 29 Maret 2019 / 02.28.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Jeritan Friska Sitompul (33) warga Lingkungan I Gang Musholla Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan yang mengalami penipuan masuk honorer oleh pegawai Dinas Kebersihan dan Pertaman (DKP) Medan Nery Nasution mendapat simpati banyak pihak termasuk aktivis masyarakat di Kota Medan.

Salah satu aktivis Medan, Robert Tambunan yang menjabat Koordinator Relawan Bersama Rakyat Bantu Harimau Nasional (Bertuhan) Sumut dalam laman Grup Whats App Indonesia Hebat, Kamis (28/3/2019) malam menyampaikan rasa prihatinnya.

Menanggapi pemberitaan di media, Robert Tambunan meminta Pemko Medan harus pro aktif dan membentuk tim terdiri dari Inspektorat, BKD dan DKP untuk memeriksa kebenaran kasus penipuan masuk honorer itu.

“Dgn adany pemberitaan ini saran saya secara kelembagaan Pemko hrs pro aktif dan membentuk tim terdiri dari inspektorat, bkd dan dkp untuk memeriksa kebenaran kasus ini,” tulisnya di laman grup WA Indonesia Hebat.  

Sementara Kepala BKD Medan Muslim Harahap menyatakan, Nery Nasution yang telah diberhentikan sebagai Honorer DKP Medan sejak tahun 2018 lalu. Sedangkan istrinya Sri Herlina tercatat sebagai honorer di DKP Medan.

Melalaui laman Whats App nya, Kamis (28/3/2019) Muslim mengaku BKD dan Inspektorat tak memiliki wewenang memeriksa mantan honorer Pemko Medan dan menyatakan yang berwenang memanggil honorer itu adalah Kepala DKP Medan.

Dijabarkannya, Nery Nasution adalah PHL di DKP untuk kecamatan Medan Marelan yang sudah diberhentikan tahun lalu (2018,red), maka disarankan melapor ke polisi. “PHL yang yang sudah diberhentikan tak ada hubungan lagi dengan Pemko,” ujarnya di laman WA.

Disinggung dugaan keterlibatan istri Nery Nasution, Sri Herlina atas kasus penipuan masuk honorer yang dialami Friska Sitompul, Muslim Harahap juga menyatakan, istri Nery Nasution juga PHL, maka BKD dan Inspektorat tak bisa menindaknya karena yang menerimanya Nery Nasution dan istrinya PHL yang bisa memanggil mereka DKP Medan.

Muslim juga mengaku akan bertemu dengan Kepala DKP Medan M Husni guna membahas masalah dugaan penipuan masuk honorer yang dilakukan mantan pegawai DKP Medan itu.

Diberitakan sebelumnya, Friska Sitompul mengadu ke Walikota Medan untuk membantu dirinya mendapatkan kembali uang miliknya senilai Rp. 45 juta yang ditipu pegawai Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Medan bernama Nery Nasution dengan iming-iming dimasukkan jadi honorer DKP.

Friska Sitompul menceritakan awalnya mengenal Nery Nasution sabagai mandor DKP Medan yang ditempatkan di Kecamatan Medan Marelan. Terbuai bujuk rayunya untuk masuk ke pegawai honor di dinas pengelola sampah dan pertamanan di Kota Medan, wanita ini menyetor uang 45 juta ke pelaku dengan janji akan segera dijadikan pegawai honor.

Selain sebagai Mandor, Nery Nasution juga beristrikan Sry Herlina yang tercatat sebagai staff DKP Medan hingga keyakinan korban akan dimasukkan pegawai honor di instansi pimpinan M Husni ini makin kuat.

Tapi memang untung tak bisa dikejar, musibah tak bisa ditolak. Akhirnya Friska Sitompul menjadi korban penipuan masuk pegawai honor ke DKP Medan. Hingga dia meminta bantuan Walikota Medan untuk menyelesaikan masalahnya.

“Saya meminta dan mengharapkan Walikota Medan untuk membantu saya menyelesaikan masalah ini. Karena hingga kini hanya dibayar 10 juta oleh istri Nery Nasution bernama Sry Herlina dengan janji akan dilunasi. Tapi hingga saat ini belum dibayar,” kata Friska, Kamis (21/3/2019) melalui siaran videonya.

Sumber wartawan di Kantor kecamatan Medan Marelan membenarkan Nery Nasution pernah bertugas sebagai mandor sampah di wilayah itu. Namun sumber menyebutkan oknum ini telah tak bekerja lagi di wilayah Medan Marelan dan tak diketahui keberadaannya.

Kepala DKP Medan M Husni dihubungi wartawan, Kamis (21/3/2019) mengaku belum mengetahui masalah dugaan penipuan uang untuk masuk pegawai honor di dinas yang dipimpinnya. Namun dia menyarankan korban untuk melaporkan masalah tersebut ke polisi.

“Silahkan saja korban melapor ke polisi. Karena bisa saja hal itu pidana,” katanya enteng tanpa merinci upaya yang akan dilakukan mengatasi masalah masyarakat itu. (PS/TIM)

Komentar Anda

Terkini: