POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Jeritan
Friska Sitompul (33) warga Lingkungan I Gang Musholla Kelurahan Paya Pasir
Kecamatan Medan Marelan yang mengalami penipuan masuk honorer oleh pegawai
Dinas Kebersihan dan Pertaman (DKP) Medan Nery Nasution mendapat simpati banyak
pihak termasuk aktivis masyarakat di Kota Medan.
Salah satu aktivis Medan, Robert Tambunan yang
menjabat Koordinator Relawan Bersama Rakyat Bantu Harimau Nasional (Bertuhan)
Sumut dalam laman Grup Whats App Indonesia Hebat, Kamis (28/3/2019) malam menyampaikan
rasa prihatinnya.
Menanggapi pemberitaan di media, Robert
Tambunan meminta Pemko Medan harus pro aktif dan membentuk tim terdiri dari
Inspektorat, BKD dan DKP untuk memeriksa kebenaran kasus penipuan masuk honorer
itu.
“Dgn adany pemberitaan ini saran saya secara
kelembagaan Pemko hrs pro aktif dan membentuk tim terdiri dari inspektorat, bkd
dan dkp untuk memeriksa kebenaran kasus ini,” tulisnya di laman grup WA
Indonesia Hebat.
Sementara Kepala BKD Medan Muslim Harahap
menyatakan, Nery Nasution yang telah diberhentikan sebagai Honorer DKP Medan
sejak tahun 2018 lalu. Sedangkan istrinya Sri Herlina tercatat sebagai honorer
di DKP Medan.
Melalaui laman Whats App nya, Kamis (28/3/2019)
Muslim mengaku BKD dan Inspektorat tak memiliki wewenang memeriksa mantan
honorer Pemko Medan dan menyatakan yang berwenang memanggil honorer itu adalah Kepala
DKP Medan.
Dijabarkannya, Nery Nasution adalah PHL di DKP
untuk kecamatan Medan Marelan yang sudah diberhentikan tahun lalu (2018,red),
maka disarankan melapor ke polisi. “PHL yang yang sudah diberhentikan tak ada
hubungan lagi dengan Pemko,” ujarnya di laman WA.
Disinggung dugaan keterlibatan istri Nery
Nasution, Sri Herlina atas kasus penipuan masuk honorer yang dialami Friska Sitompul,
Muslim Harahap juga menyatakan, istri Nery Nasution juga PHL, maka BKD dan
Inspektorat tak bisa menindaknya karena yang menerimanya Nery Nasution dan
istrinya PHL yang bisa memanggil mereka DKP Medan.
Muslim juga mengaku akan bertemu dengan Kepala
DKP Medan M Husni guna membahas masalah dugaan penipuan masuk honorer yang
dilakukan mantan pegawai DKP Medan itu.
Diberitakan
sebelumnya, Friska Sitompul mengadu ke Walikota Medan untuk membantu dirinya
mendapatkan kembali uang miliknya senilai Rp. 45 juta yang ditipu pegawai Dinas
Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Medan bernama Nery Nasution dengan iming-iming
dimasukkan jadi honorer DKP.
Friska
Sitompul menceritakan awalnya mengenal Nery Nasution sabagai mandor DKP Medan
yang ditempatkan di Kecamatan Medan Marelan. Terbuai bujuk rayunya untuk masuk
ke pegawai honor di dinas pengelola sampah dan pertamanan di Kota Medan, wanita
ini menyetor uang 45 juta ke pelaku dengan janji akan segera dijadikan pegawai
honor.
Selain
sebagai Mandor, Nery Nasution juga beristrikan Sry Herlina yang tercatat
sebagai staff DKP Medan hingga keyakinan korban akan dimasukkan pegawai honor
di instansi pimpinan M Husni ini makin kuat.
Tapi
memang untung tak bisa dikejar, musibah tak bisa ditolak. Akhirnya Friska
Sitompul menjadi korban penipuan masuk pegawai honor ke DKP Medan. Hingga dia
meminta bantuan Walikota Medan untuk menyelesaikan masalahnya.
“Saya
meminta dan mengharapkan Walikota Medan untuk membantu saya menyelesaikan
masalah ini. Karena hingga kini hanya dibayar 10 juta oleh istri Nery Nasution
bernama Sry Herlina dengan janji akan dilunasi. Tapi hingga saat ini belum
dibayar,” kata Friska, Kamis (21/3/2019) melalui siaran videonya.
Sumber
wartawan di Kantor kecamatan Medan Marelan membenarkan Nery Nasution pernah
bertugas sebagai mandor sampah di wilayah itu. Namun sumber menyebutkan oknum
ini telah tak bekerja lagi di wilayah Medan Marelan dan tak diketahui
keberadaannya.
Kepala
DKP Medan M Husni dihubungi wartawan, Kamis (21/3/2019) mengaku belum
mengetahui masalah dugaan penipuan uang untuk masuk pegawai honor di dinas yang
dipimpinnya. Namun dia menyarankan korban untuk melaporkan masalah tersebut ke
polisi.
“Silahkan
saja korban melapor ke polisi. Karena bisa saja hal itu pidana,” katanya enteng
tanpa merinci upaya yang akan dilakukan mengatasi masalah masyarakat itu.
(PS/TIM)