Sekda Samosir Himbau Masyarakat Urus Akta Lahir

/ Selasa, 02 April 2019 / 21.44.00 WIB
Sekdakab Samosir JB Sagala. POSKOTA PARDIMAN LIMBONG 

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Drs JB Sagala menghibau masyarakat Samosir yang belum memiliki Akta Lahir agar mengurursnya. Selain keperluan pribadi kedepanya, juga membantu data kependudukan yang lebih valid di Kabupaten Samosir.

"Akata Lahir itu merupakan data kependudukan yang halal, dengan mengurus Akta Lahir, berarti masyarakat sudah ikut berpartisipasi dalam mewujudkan data kependudukan yang lebih baik", jelasnya kepada Wartawan, Selasa (02/04) di Pangururan.

JB Sagala juga mengatakan, bahwa di Kabupaten Samosir masih banyak usia 0 - 19 tahun yang belum memiliki Akta Lahir. 

"Maka kedepanya Kita harapkan mereka mau mengurusnya. Jangan dibutuhkan dulu baru diurus, tapi uruslah Akta Lahir anda sebelum dibutuhkan", hrapnya.

Untuk kepengurusan Akta Lahir, Kadis Catatan Sipil dan Kependudukan Drs Lemen Manurung mengatakan tidak dipungut biaya. 

"Bagi masyarakat yang mau mengurus Akta Lahir dan data Kependudukan lainnya, Dinas Cacatan Sipil tidak memungut biaya sepeserpun. Semuanya serba gratis", sebutnya.

Dikatakannya juga, segera lengkapilah Peryaratan yang sudah ditentukan, maka tidak menunggu lama data Kependudukan yang diurus akan cepat diterbitkan. 

Lemen juga menghimbau agar masyarakat yang berurusan ke Dinas Catatan Sipil tidak memberikan imbalan apapun kepada stafnya. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: