Ketua DPD LSM TOPAN RI Laporkan Dugaan Perjalanan Fiktif Anggota DPRD Kaur

/ Selasa, 28 Mei 2019 / 21.18.00 WIB
Ilustrasi Perjalanan Dinas Menggunakan Uang Negara/Rakyat. POSKOTA/MIRWAN

POSKOTASUMATERA.COM - KAUR - Untuk yang kesekian kalinya, kembali Bumi Kaur diguncang berita tak sedap, bahkan telah menjadi pergunjingan hangat ditengah - tengah masyarakat. Apalagi ditambah dengan masuknya Laporan Ketua LSM Topan RI Kaur Drs Arjan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Bengkulu, Jumat (24/05/2019) dengan Nomor laporan : 02/Topan - RI/KK/2019, melahirkan prediksi miring, bahwa dalam waktu dekat ini, para Anggota Dewan yang tersandung Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Anggota DPRD Kaur akan diseret ke kursi pesakitan.

Informasi dihimpun Awak Media menyebutkan, diketahui pada Senin - Jum'at (9 - 13/7/2018) Ketua dan Anggota DPRD Kaur melaksanakan Perjalanan Dinas Tugas Luar Kota, yakni ke Jakarta dan Bali, dengan Biaya yang diterima oleh para Anggota Dewan tersebut, langsung sebesar 100%.

Namun, pada Hari dan Tanggal yang bersamaan, Ketua dan Para Anggota Dewan itu tidak berada di Jakarta atau di Bali, melainkan berada di Propinsi Bengkulu guna mengurus persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Caleg Periode 2019 - 2024 di Rumah Sakit Jiwa Bengkulu, seperti Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa yang tidak boleh diwakilkan dengan siapapun juga kecuali yang bersangkutan. 

Realita tersebut melahirkan dugaan miring ditengah - tengah masyarakat, khususnya para Pengamat Politik dan Pemerintahan Daerah yang ada di Kaur menyebutkan, bahwa Perjalanan Dinas Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kaur ke Jakarta dan Bali adalah fiktif, serta mengakibatkan terjadinya Kerugian Keuangan Negara senilai Ratusan Juta Rupiah. 

Wakil Ketua I DPRD Kaur Darhan SIP ketika dikonfirmasi Wartawan Via Whatsapp terkait hal ini mengatakan, bahwa masalah itu sudah diselesaikan dengan salah satu Oknum LSM Kaur.

"Hal ini sudah diselesaikan dengan salah satu Oknum Lembaga LSM", sebut Darhan pada dinding Whatsappnya.

Namun, entah seperti apa penyelesaian yang di maksud Darhan, ketika dipertanyakan lagi, Ia tidak dapat menjelaskan secara rinci. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kaur Jailani, ketika dikonfirmasi oleh Media ini untuk diminta klarifikasinya Via yang sama, Senin (27/05/2019), hingga berita ini diterbitkan masih bungkam dan belum dapat memberikan jawaban. (PS/MIRWAN)
Komentar Anda

Terkini: