POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN-Sejumlah
pekerja dari beberapa perusahaan diasahaan yang bergabung dari Federasi
Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) cabang Asahan menggelar aksi May Day
longmarch dan penyampaiaan orasi dalam memperingati hari buruh internasional(May
day), Rabu (1/5/2019).
Para
Pekerja Menuntut perusahaan untuk memberikan upah yang layak yang ditetapkan
pemerintah dan memperhatikan kehidupan layak buruh.
Para
buruh tersebut melakukan aksi damai di Bundaran Tugu Juang Kota Kisaran dan di
depan kantor Bupati Asahan dengan menyuarakan tolak rezim upah murah, lawan
kapitalisasi pendidikan dan berjuang bersama mewujudkan undang-undang
perlindungan buruh.
Hari
buruh ini merupakan momentum, dimana ketika nasib kaum buruh diabaikan oleh
pengusaha. Maka, FPBI akan mendukung aspirasi kaum buruh khususnya di Kabupaten
Asahan untuk bersatu menjadi kekuatan politik alternatif, kekuatan politik
rakyat.
Koordinator
aksi FPBI cabang Asahan Kusno, mengatakan masih banyak pelanggaran-pelanggaran
ketenagakerjaan yang sangat bisa dijatuhi sanksi, diantaranya Upah di bawah
UMP/UMK, Upah lembur tidak layak, BPJS atau Jaminan Sosial Kesehatan dan Tenaga
Kerja, Status Karyawan Tetap, Buruh outsourcing, Cuti tahunan, haid dan
melahirkan.
Disamping
itu, menurut Kusno, kebijakan PP 78 tahun 2015 belum mampu untuk menjawab
kesejateraan buruh dengan memperhatikan Komponen Hidup Layak (KHL).
"PP
78 tahun 2015 yang sangat memberatkan kaum buruh. Buruh meminta keadilan atas
upah yang layak dan kami selalu berjuang untuk menuntut terbitkan undang-undang
perlindungan kaum buruh" ungkapnya mengakhiri.
Aksi
demo berlangsung aman dan damai tertib, usai menyampaikan aspirasi aksi nya
puluhan buruh langsung membubarkan diri.(PS/SAUFI)