POSKOTASUMATERA.COM-SERGAI-Puskesmas
Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diresmikan
serta ruang rawat inap siap untuk difungsikan.
Peresmian dilaksakan, Selasa (30/04/2019) oleh Bupati Sergai Ir H Soekirman
dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Dr Bulan Simanungkalit.
Bupati Sergai dalam kata sambutanya
menyampaikan, patut bersyukur karena hari ini secara bersama-sama khususnya
warga Kecamatan Sei Bamban telah memiliki sarana dan fasilitas kesehatan yang
tidak hanya memiliki panorama yang indah dan bersih, namun bangunan yang megah
bisa menyejukkan hati dan menjadi obat bagi yang sakit, karena bersih merupakan
bagian terpenting dari kesehatan.
“Kesehatan sangat penting sebagai modal
utama kita untuk menjalankan aktifitas sehari-hari dan di dalam tubuh yang
sehat terdapat jiwa yang sehat pula,” katanya.
Disebutkannya, lingkungan gedung Puskesmas
dapat dimanfaatkan petugas puskesmas maupun masyarakat agar perkarangan digunakan
menanam pohon obat-obatan tradisional seperti daun jambu klutuk, jeruk nipis,
kunyit, jahe dan lainnya sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengobati
berbagai macam penyakit.
“Dengan diresmikannya gedung rawat inap
UPT Puskesmas ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan
kesehatan dan kepada para petugas agar lebih ramah dalam melayani masyarakat,”
harap Soekirman.
Ditempat yang sama Kadis kesehatan Dr
Bulan Simanungkalit, M.Kes mengatakan, peresmian ini juga menggelar sunat masal
yang diikuti 60 orang anak-anak.
Bulan juga mengatakan, untuk mendekatkan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Sei
Bamban, maka setidaknya ada 1 Puskesmas rawat inap di sini.
“Selain itu juga ini merupakan bukti
kepercayaan Bupati kepada kami sebagai Dinas Kesehatan untuk menghadirkan
negara di tengah masyarakat sehingga perhatian pelayanan adalah merupakan
perhatian khusus,” paparnya.
Dijelaskannya, Gedung Puskesmas ini
dirasa tidak terlalu jauh untuk mendapatkan pelayanan pelayanan untuk rawat
inap. Terkait dengan formasi dan alokasi khusus dari pusat dan ini dilakukan
dalam dua termin yang pertama supaya tidak mengganggu pelayanan
umum dan kemudian tingkatkan untuk rawat inap. (PS/PUTRA)