Puskesmas Desa Pon Diresmikan, Gedung Rawat Inap Siap Difungsikan

/ Rabu, 01 Mei 2019 / 01.16.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM-SERGAI-Puskesmas Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diresmikan serta ruang rawat inap siap untuk difungsikan.

Peresmian dilaksakan, Selasa  (30/04/2019) oleh Bupati Sergai Ir H Soekirman dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Dr Bulan Simanungkalit.

Bupati Sergai dalam kata sambutanya menyampaikan, patut bersyukur karena hari ini secara bersama-sama khususnya warga Kecamatan Sei Bamban telah memiliki sarana dan fasilitas kesehatan yang tidak hanya memiliki panorama yang indah dan bersih, namun bangunan yang megah bisa menyejukkan hati dan menjadi obat bagi yang sakit, karena bersih merupakan bagian terpenting dari kesehatan.

“Kesehatan sangat penting sebagai modal utama kita untuk menjalankan aktifitas sehari-hari dan di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat pula,” katanya.

Disebutkannya, lingkungan gedung Puskesmas dapat dimanfaatkan petugas puskesmas maupun masyarakat agar perkarangan digunakan menanam pohon obat-obatan tradisional seperti daun jambu klutuk, jeruk nipis, kunyit, jahe dan lainnya sehingga dapat dimanfaatkan  untuk mengobati berbagai macam penyakit.

“Dengan diresmikannya gedung rawat inap UPT Puskesmas ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan kepada para petugas agar lebih ramah dalam melayani masyarakat,” harap Soekirman.

Ditempat yang sama Kadis kesehatan Dr Bulan Simanungkalit, M.Kes mengatakan, peresmian ini juga menggelar sunat masal yang diikuti 60 orang anak-anak.

Bulan juga mengatakan, untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Sei Bamban, maka setidaknya ada 1 Puskesmas rawat inap di sini.

“Selain itu juga ini merupakan bukti kepercayaan Bupati kepada kami sebagai Dinas Kesehatan untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat sehingga perhatian pelayanan adalah merupakan perhatian khusus,” paparnya.

Dijelaskannya, Gedung Puskesmas ini dirasa tidak terlalu jauh untuk mendapatkan pelayanan pelayanan untuk rawat inap. Terkait dengan formasi dan alokasi khusus dari pusat dan ini dilakukan dalam dua termin yang  pertama supaya tidak mengganggu pelayanan  umum dan kemudian tingkatkan untuk rawat inap. (PS/PUTRA)


Komentar Anda

Terkini: