POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Keinginan Walikota Medan Drs
H T Dzulmi Eldin SH MH agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah di
tengah-tengah mereka langsung disikapi Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan,
Selasa (18/6).
Sofyan mengerahkan sekitar 200 personel Satpol PP
untuk melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) di 4 lokasi di
Kota Medan. Selain menimbulkan kesemraturan dan menghasilkan sampah, keberadaan
PK5 sangat dikeluhkan warga maupun masyarakat pengguna jalan karena menyebabkan
terjadinya kemacetan.
Keempat lokasi yang ditertibkan itu yakni Pasar
Sukaramai Jalan AR Hakim, Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja, Pasar
Petisah Jalan Nibung Utama serta depan Carrefour Jalan Gatot Subroto Medan.
Umumnya para PK5 yang ditertibkan itu menggelar lapak di atas parit maupun bahu
jalan. Selain lapak, meja dan tenda, petugas Satpol PP juga mengangkut
barang dagangan milik PK5.
Sofyan menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, para
PK5 di keempat lokasi telah diingatkan berulangkali agar tidak berjualan di
kawasan tersebut. Sebab, atas parit maupun bahu jalan bukan tempat untuk
melakukan transaksi jual beli melainkan ruang milik jalan (rumija). Namun
peringatan yang dilayangkan tak diindahkan sehingga penertiban dilakukan guna
mengembalikan fungsi rumija tersebut.
“Selain ingin mengembalikan fungsi rumija sekaligus
penegakan peratura, penertiban yang kita lakukan ini guna menyikapi
keinginan Bapak Walikota agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah
di tengah-tengah mereka.
Artinya melalui penertiban ini, kita ingin memberikan
rasa tenang dan nyaman bagi masyarakat. Sebab, masyarakat sangat mengeluhkan
keberadaan PK5 karena memicu terjadinya kemacetan serta membuat kawasan tempat
tinggal mereka semrawut dan jorok,” kata Sofyan.
Dipimpin langsung Kasatpol PP, penertiban PK5 diawali
di Pasar Sukaramai. Sudah berulangkai kawasan ini ditertibkan sehingga bersih
dari PK5. Namun belakangan PK5 satu persatu berdatangan dan berjualan kembali.
Oleh karenanya tanpa kompromi lagi, petugas Satpol PP kembali melakukan
penertiban. Seluruh lapak milik PK5, termasuk barang dagangan pun diankut
petugas Satpol PP meski pun para PK5 coba mempertahankkanya.
Setelah membersihan PK5 di seputaran Pasar Sukaramai,
Sofyan membawa personelnya menuju Pasar Limun. Sama seperti Pasar Sukaramai,
PK5 di seputaran Pasar Simpang Limun kembali melakukan transaksi jual beli bai
dia tas parit maupun bahu jalan sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat
pengguna jalan. Lapak dan barang dagangan milik pedagang yang tak sempat
diselamatkan, langsung dibawa petugas Satpol PP agar tidak berjualan kembali.
Usai ‘meratakan’ lapak milik PK5 di Pasar Simpang
Limun, Sofyan pun melanjutkan penertiban PK5 yang berada di seputaran Pasar
Petisah. Penertiban yang dilakukan ini merupakan lanjutan dari penertiban yang
telah dilakukan sebelumnya.
Penyebabnya, PK5 kembali berjualan di lokasi yang
tidak diperkenankan berjualan karena sangat mengganggu kelancaran arus
lalu lintas. Meski PK5 melontarkan makian namun penertiban tetap dilakukan
sehingga bahu jalan bersih dari lapak milik PK5.