POSKOTASUMATERA.COM,SIDIKALANG
-Anggota DPRD Dairi berang atas ketidak hadiran Bupati dan Wakil Bupati Dairi
di Sidang Paripurna Nota Jawaban Bupati Dairi Atas Pemandangan Umum
Anggota DPRD Kabupaten Dairi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Dairi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Angaran 2018,Selasa (18/06/2019).
Dua anggota DPRD Dairi Charles Tamba dan
Rade Simamora sangat kesal dan kecewa atas ketidak hadiran Bupati atau Wakil
Bupati Dairi dalam Sidang Paripurna atas Nota jawaban Bupati Dairi atas pemandangan
umum anggota DPRD Dairi dan sempat meminta untuk ditunda sidang paripurna
tersebut sampai hadirnya Bupati Dairi ataupun paling tidak wakil Bupati Dairi.
Tetapi Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani
selaku pimpinan sidang paripurna yang didampingi oleh Wakil Ketua Benpa Nababan
dan Togar pasaribu,dan yang ingin membacakan Nota jawaban Bupati Dairi itu
adalah yang diwakili Sekda kabupaten Dairi Sebastianus Tinambunan didampingi
Asisten II Sudung Ujung dan Asisten III Eddy Banurea,selalu kesannya kurang setuju
kalau sekda yang membacakan nota jawan tersebut.
Namun Sabam tetap memberikan penjelasan
kepada anggota dewan, bahwa Bupati lagi ada tamu dari Kementerian, sedangkan
Wakil Bupati saat ini lagi dinas keluar. “Bupati mendampingi tamu dari
Kementrian dan Wakil lagi dinas luar,” kata Sabam Sibarani.
Protes yang sama disampaikan Wakil Ketua
DPRD Dairi Benpa Nababan. Dia angkat bicara dalam acara tersebut dengan mengatakan
sesuai dengan penjajakan kami bahwa Bupati dan Wakil Bupati Dairi tidak ada
ditempat.
“Terus terang apa yang disampaikan Rade
Simamora itu sependapat dengan Ketua, dimana mau tidak dilanjutkanpersidangan ini
karena Bupati dan wakil Bupati tidak menghadirinya. Tetapi kita harus maklum sebab
yang mau dipertanggungjawaban ini adalah APBD tahun anggaran 2018 yang lalu. Boleh
dikatakan adalah masih Bupati yang lama,” tegas Benpa Naban.
Sementara Dhelpy Masdiana Ujung menuding
Ketua DPRD Dairi kesannya bagaikan corong eksekutif memberikan penjelasan. “Seharusnya
adalah Sekda yang memberikan penjelasan,” kata mantan Ketua DPRD Dairi itu.
Karena ada penjelasan yang disampaikan
Benpa Nababan beserta Sabam Sibarani bahwa apapun jawaban yang disampaikan
Sekda saat ini, adalah jawaban Bupati Dairi bukan jawaban seorang Sekda. “Karena
Sekda hanya mewakili,” ungkapnya.
Akhirnya anggota DPRD Dairi Rade
Simamora terpaksa mengalah karena sudah terlampau lama untuk berdebat dengan
Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, dan sidang pariurnapun dilanjutkan tanpa
dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Dairi.
Kelihatan dalam gambar bahwawa Sekda
Dairi Sebastianus Tinambunan,SH.M.Pd membacakan Nota Jawab Bupati Dairi dan
bergantian dengan Asisten II Sudung Ujung dan Asisten III Eddy Banurea. (PS/KT)