HABA DPRK : Ketua DPRK Lhokseumawe Terima Penyerahan WTP dari BPK RI

/ Senin, 10 Juni 2019 / 22.46.00 WIB
Ketua DPRK Lhokseumawe, M. Yasir Umar (kanan) dan Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, terlihat sedang melakukan penandatanganan naskah penyeran WTP oleh BPK RI Perwakilan Aceh, di Gedung BPK Banda Aceh. (FOTO POSKOTA|DAHLAN)

POSKOTASUMATERA.COM|LHOKSEUMAWE/.Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2018.

Opini WTP Tersebut diserahkan langsung oleh Plt Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh Syafruddin Lubis kepada M. Yasir Umar selaku Ketua DPRK Lhokseumawe dan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Aceh atas laporan keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe tahun 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh daerah tersebut . Maka BPK memberikan WTP atas laporan keuangan tahun 2018 itu.

Hal tersebut menunjukkan kalau Pemerintah Kota Lhokseumawe telah berhasil mempertahankan Opini WTP selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2015 lalu. Prestasi tersebut akan menjadi momentum untuk mendorong terciptanya akutanbilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

Dalam hal ini,  Ketua DPRK  Lhokseumawe, Yasir Umar  mengatakan, sejak masa kepemimpinan Suaidi Yahya dan Yusuf Muhammad selaku Walikota dan Wakil Walikota kembali mampu meraih WTP kembali. Menurutnya, hal ini berkat kerjasama seluruh SKPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemko Lhokseumawe.

“Untuk itu kami atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe  menyampaikan apresiasi kepada BPK RI perwakilan Aceh yang telah melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan opini yang sangat mengembirakan bagi Pemko Lhokseumawe terhadap hasil laporan Keuangan tahun 2018,” kata Yasir Umar belum lama ini.

Sambungnya,  keberhasilan tersebut tentunya membuktikan kalau Pemko Lhokseumawe mampu membangun kebersamaan, sehingga semua tahapan dan elemen yang menjadi penilaian BPK dalam pengelolaan Keuangan Daerah telah dapat dilakukan sesuai dengan Sistim Pengendalian Internal (SPI) dan peraturan perundang-undangan.

“Keberhasilan tersebut berkat arahan dan bimbingan juga yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Bapak Abdul Aziz, kepada seluruh SKPK di lingkungan Pemko Lhokseumawe. Sehingga terwujudnya kerja keras dan kekompakan antar ASN di lingkup SKPK masing-masing dengan menunjukan ketaatan dan kepatuhan untuk memenuhi semua data yang dibutuhkan oleh tim BPK.

Oleh karena itu keberhasilan ini adalah keberhasilan kita semua di bawah arahan Walikota Lhokseumawe, kita juga sangat salut kepada Pimpinan dan Anggota DPRK Lhokseumawe yang telah menunjukan keharmonisan dalam melakukan penataan keuangan daerah di jajaran Pemko Lhokseumawe selama ini,” ungkapnya.

Lanjutnya, segenap unsur pimpinan dan anggota DPRK Lhokseumawe, juga menyampaikan terimakasih kepada instansi terkait dalam memfasilitasi demi kelancaran proses pemeriksaan yang di lakukan oleh tim BPK di daerah Kota Lhokseumawe. (PS| DAHLAN)

Komentar Anda

Terkini: