POSKOTASUMATERA.COM-SIDIKALANG-Penertiban
Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar badan jalan di daerah jalan Sekolah
Sidikalang Kabupaten Dairi terpaksa dilakukan dengan alat berat dan dikawal
oleh Satpol PP Kabupaten Dairi,sesuai dengan pantauan wartawan di lokasi
pembongkaran.
Menurut Keterangan Ketua tim penertiban
Edward Hutabarat ditempat keejadian di jalan Sekolah Sidikalang,Senin
(17/06/2019) mengatakan, pembongkaran dan penertiban pedagang kaki lima diatas
jalan trotoar tersebut adalah termasuk program Bupati Dairi 100 hari
kerja kedepan.
Dijelasknya, dalam penertiban PKL
tersebut melibatkan beberapa instansi di jajaran Pemkab Dairi, seperti Dinas
PUPR, Dinas PU Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindagkop, Dinas
Perhubungan, Satpol PP, Diskominfo, PD
Pasar serta instansi terkait dalam penertiban itu.
“Hari ini adalah hari pertama kita
lakukan penertiban,dan ini adalah terus menerus kita lakukan penertibban PKL
ini,karena selama ini terganggu lalulintas bila masyarakat melintad di jalan
sekolah ini diakibatkan adanya pedagang kaki lima diatas trotoar badan jalan
seperti kelihatan satpol PP ikut menertibkan pedagang kaki lima tersebut,” ujar
Edward Hutabarat,juga sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Dairi.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Dairi Drs.DT.Padang,MM mengatakan, penertiban ini harus
memang tegas kepada pedagang kaki lima dan tidak boleh tarik ulur. “Contohnya
pernah saya menjadi ketua tim penertiban,bahkan untuk membuat trotoar itu dulu
langsung saya memakai alat berat untuk membongkar bangunan liar diatas bahu
jalan untuk PKL tersebut,” ungkap Kadis Perhubungan itu kepada Wartawan.
Kelihatan dalam gambar penertiban
memakai alat berat dan mengangkati barang-barang pedagan kaki lima di jalan
Sekolah pada hari pertama.(PS/KT)